Jakarta (ANTARA) - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengingatkan pengusaha-pengusaha yang menaikkan harga komoditas pangan strategis misalnya beras ataupun minyak goreng di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah dapat dikenakan sanksi administrasi.
Amran menyebut Kementerian Pertanian telah berkoordinasi dengan TNI dan Polri untuk mengawasi harga-harga barang di pasaran sehingga pemerintah dapat segera bertindak manakala ada pengusaha yang menaikkan harga di atas HET.
“Sanksi administrasi (dikenakan kepada yang melanggar), dan apabila masih tidak mematuhi aturan, (usahanya) disegel,” kata Amran saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.
Menteri Pertanian meyakini tak ada alasan bagi para pengusaha untuk menaikkan harga, karena ketersediaan barang-barang cukup, dan jumlah produksinya naik selama pekan pertama Ramadhan.
Pengusaha kena sanksi jika naikkan harga di atas HET

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman . ANTARA/Mentari Dwi Gayati.