Palembang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan (Pemprov Sumsel) menghimpun masukan dari berbagai pihak dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumsel Regina Ariyanti dalam keterangannya di Palembang, Kamis, mengatakan, pihaknya menggelar konsultasi publik dengan tujuan mendapatkan masukan konstruktif dari seluruh pemangku kepentingan untuk penyempurnaan draf rencana awal RPJPD Sumsel 2025-2045.
Ia menjelaskan tujuan lainnya ialah mensinkronkan dan menyepakati visi-misi, sasaran pokok serta target indikator makro dan indikator pembangunan pada draf Rancangan Awal RPJPD 2025-2045 melalui Berita Acara Kesepakatan Ranwal RPJPD Sumsel 2025-2045 antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sumsel
"Penyusunan RPJPD ini merujuk pada UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan Evaluasi dan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, serta Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah," jelasnya.
Sekretaris Daerah Sumsel Supriono mengatakan draf rencana RPJPD Sumsel membutuhkan pendalaman dan masukan dari seluruh pemangku kepentingan sehingga menjadi rencana yang sesuai dengan kebutuhan, kondisi dan potensi, kebijakan nasional, serta adaptif dengan tren nasional dan global.
Menurutnya, penyusunan RPJPD itu dilakukan itu dapat dinikmati pada 20 tahun mendatang. Kondisi dan tantangan Sumatera Selatan saat ini dan ke depannya perlu diturunkan ke program yang lebih luas.
“Melalui perencanaan jangka panjang yang menjunjung penerapan ekonomi hijau, masyarakat bisa mendorong praktik budidaya yang sesuai tata ruang dan daya dukung wilayah serta pemanfaatan lahan tidur dengan praktik agroforestri guna menunjang perwujudan rencana jangka panjang Sumsel yang berkelanjutan,” ujarnya.
Ia mengatakan pihaknya sudah mulai menyusun rancangan awal rencana tersebut berdasarkan evaluasi RPJPD sebelumnya, Kajian Lingkungan Hidup Strategis, dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Sumsel.
"Selain itu, mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi hijau (Green Growth Development Plan) demi pembangunan yang berkelanjutan. Hal ini selaras dengan dengan visi draf RPJD Sumatera Selatan 2025-2045 yaitu Sumsel Maju, Terdepan dan Berkelanjutan," kata Supriono.
Green Growth Planning and Policy Specialist ICRAF Indonesia Feri Johana mengatakan pihaknya merekomendasikan agar Pertumbuhan Ekonomi Hijau diintegrasikan ke dalam RPJPD Sumsel 2025-2045.
"Kolaborasi Pemprov Sumsel dan ICRAF selama ini bertujuan meningkatkan pemahaman bersama terhadap pentingnya GGP, serta sebagai inisiatif dalam mendukung penyusunan RPJPD Provinsi Sumsel," ujarnya.
Ia menjelaskan pihaknya menginginkan empat hal dalam perumusan RPJPD Sumatera Selatan 2025-2045 agar menjadi berkelanjutan, yaitu penerapan pembangunan komprehensif dan berkelanjutan melalui pertumbuhan ekonomi hijau, adanya integrasi rencana pembangunan dengan rencana tata ruang.
Kemudian, perhatian rencana pembangunan terhadap isu yang relevan dan akan ditemui di masa yang akan datang seperti perubahan iklim, dan perhatian pada isu spesifik yang menjadi penciri wilayah, seperti potensi lahan gambut dan optimalisasi daya dukung wilayah.
"Pemprov Sumsel perlu mendorong pengembangan sektor berbasis lahan sebagai kekuatan ekonomi wilayah. Hal ini, ujarnya, meliputi optimalisasi sumber daya alam, seperti melalui peningkatan produktivitas dan hilirisasi yang perlu memperhatikan karakteristik spesifik wilayah," kata Feri.
Berita Terkait
SAR Palembang bentuk tim siaga khusus Natal dan tahun baru
Rabu, 18 Desember 2024 14:10 Wib
Pemprov Sumsel kurangi tarif PBBKB sebesar 5 persen
Rabu, 18 Desember 2024 8:23 Wib
Bandara Palembang prediksi kenaikan penumpang 5 persen di momen Natal
Selasa, 17 Desember 2024 19:37 Wib
Disdik targetkan Palembang jadi sekolah rujukan Google
Selasa, 17 Desember 2024 17:08 Wib
Palembang sepakati kenaikan UMK sebesar 6,5 persen jadi Rp3.916.635
Selasa, 17 Desember 2024 12:33 Wib
Polisi periksa Lina Dedy sebagai saksi kasusaniaya dokter koas
Selasa, 17 Desember 2024 9:02 Wib
Unsri upayakan perdamaian terkait kasus penganiayaan dokter koas dan hormati proses hukum
Senin, 16 Desember 2024 20:33 Wib
Sambut HUT Ke-65, Pusri Palembang khitan 324 anak
Senin, 16 Desember 2024 19:00 Wib