KemenPPPA: Dokter Qory tidak cabut laporan polisi soal KDRT

id Ratna Susianawati ,Dokter qory,kekerasan dalam rumah tangga,Kekerasan,KemenPPPA

KemenPPPA: Dokter Qory tidak cabut laporan polisi soal KDRT

Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Ratna Susianawati. (ANTARA/ Anita Permata Dewi)

Sebelumnya kasus dokter Qory Ulfiyah Ramayanti beredar di media sosial, diawali ketika Willy Sulistio, sang suami, membuat unggahan di media sosial bahwa istrinya hilang pascabertengkar dengannya.

Ternyata sang istri bukan hilang, melainkan kabur dari rumahnya di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, lantaran bertengkar dengan suaminya.

Qory pergi ke kantor Dinas Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) untuk meminta perlindungan.

Selanjutnya Qory melaporkan suaminya ke Polres Bogor.

Polisi kemudian menetapkan Willy Sulistio sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan menahannya.