KemenPPPA: Dokter Qory tidak cabut laporan polisi soal KDRT

id Ratna Susianawati ,Dokter qory,kekerasan dalam rumah tangga,Kekerasan,KemenPPPA

KemenPPPA: Dokter Qory tidak cabut laporan polisi soal KDRT

Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Ratna Susianawati. (ANTARA/ Anita Permata Dewi)

Jakarta (ANTARA) - Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Ratna Susianawati memastikan dokter Qory Ulfiyah Ramayanti tidak mencabut laporan polisi terkait kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan suaminya.

"Ketika kemarin ada wacana bahwa dokter Qory akan mencabut laporan itu, dengan pendampingan, kami berikan pemahaman-pemahaman, itu (cabut laporan) ditunda. Akhirnya (ada) keberanian untuk melanjutkan kasus ini pada proses penegakan hukum," kata Ratna Susianawati di Jakarta, Selasa.

Ratna Susianawati menuturkan dokter Qory bersama anak-anaknya kini berada di tempat yang aman.

KemenPPPA terus mendampingi dokter Qory dan anak-anaknya serta memastikan kondisi kesehatan mental mereka baik.

"Kami lakukan pendampingan sesuai dengan kebutuhan korban," katanya.