Di Sorong, rekening guru malas diblokir

id guru malas, sekolah

Di Sorong, rekening guru malas diblokir

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sorong Reinhard Simamora menyampaikan keterangan mengenai sanksi bagi guru malas di Sorong, Papua Barat Daya, Senin (27/11/2023). (ANTARA/Yuvensius Lasa Banafanu)

Guna mengatasi masalah itu, ia mengatakan, Dinas Pendidikan Kabupaten Sorong mewajibkan guru yang mengajukan kredit ke bank memastikan masih ada sisa gaji minimal Rp1 juta di dalam rekening setelah dipotong bank untuk membayar pinjaman.

"Jadi mereka mau mengajukan kredit, saya menyuruh bendahara untuk seleksi dan verifikasi tentang sisa jumlah gaji yang akan diterima setiap bulan," katanya.

Apabila sanksi pemblokiran rekening gaji sudah diterapkan tetapi guru yang bersangkutan tidak jera, ia melanjutkan, maka dinas akan mengenakan sanksi pemecatan secara tidak hormat.

"Kalau guru sudah tidak menjalankan tugas selama enam bulan berarti itu sudah bisa mengajukan surat pemberhentian dengan tidak hormat," kata Reinhard.

Menurut data pemerintah daerah, Kabupaten Sorong memiliki 1.654 guru yang terdiri atas 785 guru sekolah dasar (SD), 440 guru sekolah menengah pertama (SMP), 288 guru sekolah menengah atas (SMA), dan 141 guru sekolah menengah kejuruan (SMK).

"Jumlah guru yang malas di Kabupaten Sorong mulai dari SD, SMP, SMA, dan SMK berkisar delapan persen dari total jumlah guru," kata Reinhard.

Penerapan sanksi pemblokiran rekening gaji diharapkan dapat meminimalkan jumlah guru yang malas masuk ke sekolah di Kabupaten Sorong.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemerintah Kabupaten Sorong blokir rekening gaji guru malas

Pewarta :
Editor: Syarif Abdullah
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.