Palembang (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II A Palembang, Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan, menggelar akikah dan tasyakuran bagi bayi bawaan salah seorang narapidana sebagai wujud pengayoman kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP).
"Pelaksanaan akikah hari ini sebagai salah satu bentuk syukur atas lahirnya buah hati salah seorang WBP dan merupakan sesuatu yang dianjurkan dalam agama Islam. Mudah-mudahan dengan kehadiran bayi dan dilaksanakannya syukuran ini menambah keberkahan untuk kantor kita dan terutama untuk orang tuanya," kata Kepala Lapas Perempuan Palembang Ike Rahmawati
di Palembang, Jumat.
Menurut dia, proses akikah dengan menyembelih hewan ternak berupa kambing dan mencukur rambut bayi serta memberikan nama kepadanya merupakan salah satu wujud menghidupkan sunnah Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wasallam (SAW) serta sebagai sarana menampakkan rasa gembira atas kelahiran sang bayi.
Akikah itu sendiri merupakan prosesi pemotongan hewan sembelihan yang dilakukan setelah bayi dilahirkan.
Prosesi ini menjadi bentuk syukur seorang Muslim dan Muslimah kepada Allah SWT atas kelahiran anaknya.
Berita Terkait
Komnas Perempuan: Stop salahkan korban kekerasan
Jumat, 29 November 2024 17:01 Wib
Prabowo dukung film Women From Rote Island di Piala Oscar 2025
Jumat, 29 November 2024 15:21 Wib
Kemenkumham Sumsel latih semangat kemadirian napi perempuan
Rabu, 27 November 2024 13:18 Wib
KPPPA sebut pasutri bercerai karena beda pilihan politik dampak patriarki
Jumat, 22 November 2024 13:04 Wib
Pertamina pastikan keberlanjutan pemberdayaan di lapas perempuan Jambi
Senin, 18 November 2024 12:57 Wib
Dokter: Air minum dalam kemasan tidak menyebabkan kemandulan pria
Sabtu, 16 November 2024 13:02 Wib
Adinia Wirasti hadir sebagai perempuan realistis dalam film terbarunya
Senin, 11 November 2024 16:28 Wib
Mencegah kekerasan dalam rumah tangga berujung pada femisida
Sabtu, 9 November 2024 14:34 Wib