Palembang (ANTARA) - Pekerja Pertamina (Perwira) Kilang Pertamina Plaju Palembang mengajarkan atau mengedukasi industri minyak dan gas bumi (migas) kepada pelajar di Ibu kota Provinsi Sumatera Selatan itu.
"Kegiatan tersebut pada pekan pertama November 2023 ini dilakukan di Sekolah Dasar (SD) Negeri 93 Palembang dengan tujuan memberikan pemahaman bagi generasi penerus agar mengenal industri migas sejak dini," kata Pjs Area Manager Communication, Relations & CSR Kilang Pertamina Plaju Ahmad Adi Suhendra di Palembang, Selasa.
Dia menjelaskan, kegiatan bertajuk Pertamina Energi untuk Negeri (PEN) itu telah digelar keenam kalinya sejak 2017 mengusung tema Nawasena yang berarti masa depan yang cerah.
"PEN 6.0 dilaksanakan untuk meningkatkan empati para pekerja kepada lingkungan sekitar perusahaan terutama di bidang pendidikan," ujarnya.
Melalui kegiatan itu para pekerja dapat terjun langsung menjadi tenaga pengajar dan menjelaskan secara rinci tentang perusahaan dan peran masing-masing pekerja.
Kemudian pekerja kilang juga memberikan inspirasi dan mempromosikan budaya AKHLAK yang diimplementasikan perusahaan.
“Kami hadir ke sekolah-sekolah memberikan sosialisasi tentang proses bisnis yang ada di Pertamina, khususnya kilang Plaju, juga mengedukasi pendidikan karakter lewat nilai-nilai AKHLAK yang menjadi core value BUMN, serta mengedukasi anti bullying,” ujarnya.
Berita Terkait
Ketum Projo minta sukarelawan cabut laporan polisi terhadap Butet Kertaredjasa
Senin, 5 Februari 2024 12:36 Wib
Dinsos Sumsel siagakan Tagana bantu korban bencana alam
Jumat, 25 November 2022 16:53 Wib
Erick Thohir terima kembali dukungan sukarelawan maju Capres 2024
Sabtu, 15 Januari 2022 22:05 Wib
Wagub minta kesiapsiagaan sukarelawan Tagana di Sumsel ditingkatkan
Selasa, 13 Oktober 2020 16:58 Wib
Kepulangan mujahid RS Indonesia dari Gaza di tengah pandemi corona
Rabu, 30 September 2020 9:23 Wib
Ribuan sukarelawan kotak kosong di OKU sosialisasikan Pilkada
Jumat, 25 September 2020 7:47 Wib
Iswadi tak kenal lelah selama 14 tahun cegah kebakaran lahan gambut
Senin, 6 Juli 2020 19:48 Wib
Majelis Hakim vonis sukarelawan asal Jepang lima tahun penjara terkait kasus cabul
Kamis, 30 April 2020 20:14 Wib