Palembang (ANTARA) - Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan(Sumsel)menggalakkan sosialisasi kekayaan intelektual (KI) kepada pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di 17 kabupaten dan kota dalam provinsi setempat.
"Kegiatan sosialisasi KI kepada UMKM atau pelaku usaha kreatif, budayawan, musisi dan penggiat seni perlu digalakkan agar mereka mendaftarkan produk, merek, dan hak cipta/karyanya agar tidak diakui orang lain," kata Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sumsel Ika Ahyani Kurniati di Palembang, Sabtu.
Menurut dia, suatu kekayaan intelektual itu perlu dilindungi agar tidak disalahgunakan, dibajak, atau ditiru oleh pihak lain.
Selain itu suatu kekayaan intelektual yang telah didaftarkan memiliki dampak ekonomi yang baik, katanya.
Melalui kegiatan sosialisasi itu, diharapkan dapat memberikan pemahaman mengenai kekayaan intelektual (KI) kepada para pelaku ekonomi kreatif khususnya UMKM, mengingat kesadaran untuk melindungi inovasi dan kreativitasnya masih rendah terhadap KI.
Indonesia saat ini mengalami tren positif dengan bangkitnya ekonomi nasional pascapandemi COVID-19 yang banyak dirintis oleh lini ekonomi kreatif dari sektor UMKM.
"Tahun 2023 ini Kemenkumham mencanangkan sebagai Tahun Merek dengan diluncurkan Persetujuan Otomatis Perpanjangan Merek (POP Merek) guna penyelarasan bisnis proses perpanjangan merek dalam waktu kurang dari 10 (sepuluh) menit," ujar Ika Ahyani.
Sementara Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya menambahkan provinsi dengan 17 kabupaten dan kota itu merupakan wilayah yang memiliki potensi produk atau karya yang dapat dikembangkan menjadi produk kekayaan intelektual.
Berdasarkan data dari BPS, Sumsel memiliki 2.200 UMKM, namun saat ini masih minim pemahaman dan kesadaran atas pentingnya melindungi kekayaan intelektual
Hal ini disambut Kemenkumham Sumsel dengan menggandeng pemprov, pemkot, pemkab, perguruan tinggi dan aparat penegak hukum (APH) dalam menyebarluaskan hak kekayaan intelektual.
Kemudian mendorong UMKM agar 'naik kelas' dan masyarakat bangga terhadap produk buatan Indonesia dalam program BBI (Bangga Buatan Indonesia) dengan cara melindungi KI-nya, ujar Kakanwil Ilham.
Berita Terkait
Pendaftaran PPS Pilkada 2024 dibuka 2-8 Mei
Jumat, 3 Mei 2024 14:36 Wib
Inilah venue lomba MTQ XXX/2024 Sumsel di Muba
Jumat, 3 Mei 2024 13:56 Wib
Peringati May Day 2024, Forum SP BUMN singgung soal privatisasi
Jumat, 3 Mei 2024 13:36 Wib
Kepala Media dan Diplomasi Publik Kedubes UEA kunjungi ANTARA
Jumat, 3 Mei 2024 13:35 Wib
Kedutaan Besar Kanada kunjungi penerapan teknik agroforestri di Banyuasin
Jumat, 3 Mei 2024 13:33 Wib
Kadin: CPO, batu bara dan durian paling besar diekspor RI ke China
Jumat, 3 Mei 2024 13:26 Wib
BRIN sarankan petani mempercepat tanam padi
Jumat, 3 Mei 2024 13:26 Wib
Polisi ungkap kasus mayat di dalam koper yang viral di medsos
Jumat, 3 Mei 2024 13:19 Wib