Jakarta (ANTARA) - Pesatnya kemajuan teknologi informasi melahirkan kompleksitas kehidupan berbangsa dan bernegara. Ekosistem baru dunia maya meretas jarak dan batas konvensional antarbangsa yang sudah diikat konsensus internasional. Internet bahkan mendisrupsi hampir seluruh strategi dan tata kelola kenegaraan, tak terkecuali sektor pertahanan keamanan.
Gagasan sistem pertahanan baru berbasis siber yang populer dengan istilah Satuan Siber Tentara Nasional Indonesia atau (Satsiber TNI) selama ini terus didengungkan. Bahkan diramalkan ke depan dapat menjadi satuan angkatan perang andalan di jajaran Tentara Nasional Indonesia TNI. Kepala Badan Telekomunikasi PBB, Toure Hamadoun, telah mengisyaratkan bahwa perang dunia mungkin terjadi di dunia maya. Pertempuran tak lagi mengandalkan mesin persenjataan melainkan bertumpu pada kekuatan baru dalam peperangan bernama perang siber (cyber war).
Perang siber telah nyata-nyata menjadi ancaman serius bagi semua negara. Karena itu gagasan Gubernur Lemhannas Agus Wijayanto agar TNI memiliki matra baru yakni Angkatan Cyber bukanlah hal berlebihan. Sebelumnya mantan Kepala Badan Intelijen Nasional A.M. Hendropriyono dalam percakapan khusus dengan penulis, menyinggung hal yang sama. Hendro melihat Indonesia sudah saatnya memikirkan untuk memiliki pasukan resmi siber di jajaran angkatan perangnya. Seperti yang dilakukan Singapura dengan membentuk pasukan digital and intelligence service yang memiliki keandalan dan keahlian dalam bidang siber.
Perang siber
Perang siber menjadikan jaringan komputer sebagai medan pertempuran, sedangkan kekuatan inteligensi dan platform melalui internet menjadi kekuatan strategis pertahanan dan penyerangan. Dengan fasilitas www (world wide web) berbagai kepentingan saling bersaing, melancarkan gangguan, menguasai sistem jaringan komunikasi dan mengubah isi konten dengan opini lain, serta melancarkan agitasi dan kampanye yang dapat menjatuhkan reputasi sebuah negara.
Potensi keamanan siber menjadi sangat serius bagi pertahanan negara. Direktorat Pertahanan Sinyal Departemen Pertahanan Australia membuat sebuah badan bernama Cyber Security Operations Centre (CSOC) yang bertanggung jawab untuk mendeteksi, menangkal, dan memerangi kejahatan siber terhadap kepentingan warga dan pemerintah Australia. China juga telah membentuk pasukan dunia maya bernama Blue Army.. Pasukan ini bertugas melindungi negara dari serangan siber terutama oleh negara yang selama ini menjadi seterunya yakni Amerika. Skuad digital milik China ini berbasis di kawasan militer Guangzhou, sebelah selatan China.
Sementara itu Inggris tak ketinggalan. Negara King Charles itu telah membangun tembok pertahanan siber bernama Cyber Security Operations Centre (CSOC) ditempatkan di Government Communications Headquarters (GCHQ), Cheltenham, sekitar 160 kilometer arah barat laut London. Bagaimana dengan Indonesia?
Sebenarnya sejak tahun 2012 Menteri Pertahanan telah membentuk Tim Kerja Pertahanan Dunia Maya, yang diketuai oleh Dirjen Pothan Kemhan dan beranggotakan unit terkait pada satuan kerja Kementerian Pertahanan. Tim Kerja bertugas merumuskan peta jalan strategi nasional pertahanan negara terkait ancaman perang siber serta menyiapkan pembentukan organisasi pertahanan dunia maya berskala nasional (National Cyber Defense). TNI sendiri sebagai kekuatan inti pertahanan negara juga menyadari semakin besarnya tantangan dalam menjaga dan mengamankan kedaulatan bangsa dan negara. Kedaulatan secara holistik yang meliputi ruang lingkup tanah, air, udara, dan kedaulatan di jagat maya atau cyberspace.
Serangan dunia maya tidak lagi mengerahkan kekuatan alutsista dan pasukan secara fisik di negara lawan. Perang siber lebih mengandalkan kekuatan sistem jaringan internet dan intelektualitas dalam ruang digital. Melihat tantangan besar yang membahayakan ini Indonesia harus segera membangun kekuatan cyber army atau prajurit siver sebagai garda terdepan angkatan perang baru dalam perang maya ini. Mereka bertugas menjaga, menyelamatkan, dan menghancurkan serangan lawan yang merusak atau mengganggu database Indonesia. Selain itu mampu memfilter konten informasi berbahaya yang mengancam keamanan negara, memberikan data informasi yang akurat, dan melumpuhkan sistem pertahanan informasi dan komunikasi lawan sebelum menyerang Indonesia.
Berdasarkan laporan situs AwanPintar.id, Indonesia menduduki peringkat ke-11 dunia sebagai kontributor serangan siber terbanyak. Serangan ini diukur melalui alamat protokol internet (IP adress) yang digunakan untuk menyerang. Ini berarti alamat IP Indonesia digunakan secara aktif untuk melakukan serangan ke sesama server di Indonesia. Wilayah di Indonesia yang disinyalir menjadi kontributor serangan terbanyak adalah yang memiliki infrastruktur dan ekosistem digital terbaik nasional dalam Indeks Masyarakat Digital dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
DKI Jakarta tercatat sebagai wilayah dengan sumber serangan siber terbanyak, dengan 11,2 juta serangan selama paruh pertama 2023. Serangan terbanyak dilakukan secara domestik, meski sebagian dari serangan tersebut pemicunya bisa saja berasal dari negara luar. Jenis serangan siber terbanyak yang terjadi di Indonesia adalah miss activity, detection of a network scan, serta generic protocol command decode.
Fakta lain menunjukkan bahwa berbagai kasus pencurian identitas data pribadi, pembajakan akun, kasus penyebaran virus yang disisipkan dalam web site malwere, yang berimplikasi pada peretasan, kejahatan, fitnah, penistaan maupun pencemaran nama baik sering terjadi.
Perang abad 21
Bahwa perang abad 21 tak lagi mengandalkan persenjataan dan jumlah pasukan namun telah berubah menjadi peperangan dengan medan jaringan komputer dan platform data berbasis internet. Maka orientasi pembangunan dan pengembangan kekuatan pertahanan nasional kita dalam menjaga kedaulatan negara, sudah harus mengandalkan pasukan perang khusus atau “tentara dunia maya” (cyber army).
Sebagai negara berdaulat sudah selayaknya jika Indonesia memberi perhatian lebih terhadap keberadaan badan keamanan yang mengandalkan kekuatan jaringan teknologi dan infrastruktur internet. Perlu terus dikembangkan sarana prasarana untuk memenangkan dan melawan kejahatan siber. Termasuk dibangunnya infrastruktur lintas jaringan internet di semua rantai organisasi TNI diseluruh Wilayah Negara Kesatuan Indonesia. Sistem jaringan siber dapat pula dilakukan dengan bekerja sama melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Badan Siber Nasional (BSN).
Hal ini menjadi kebutuhan mendesak bagi Kementerian Pertahanan/TNI, mengingat ancaman terhadap keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia saat ini selain ancaman fisik juga dalam bentuk serangan ide dan gagasan dalam public opinion building pembangunan opini publik dengan media internet atau cyber. Implementasi unit operasi pertahanan siber dapat berangkat dari konsep National Cyber Defense artinya bahwa Indonesia memIliki “tentara dunia siber” yang profesional dalam operasi militer cyber warfare sehingga kehadiran Satuan Siber TNI menjadi kekuatan angkatan perang baru yang disegani negara lain karena profesionalitasnya. Selamat HUT Ke-78 TNI: Jayalah TNI, Majulah Indonesiaku.
*) Dr. Eko Wahyuanto adalah Dosen Sekolah Tinggi Multi Media 'MMTC' Yogyakarta.