Disdik Sumsel perbolehkan ubah jam masuk sekolah untuk antisipasi kabut asap

id Sekolah, kabut asap, ispu, polusi udara, pencemaran, DLHP, dinas lingkungan hidup , ubah jam sekolah, siswa, sma

Disdik Sumsel perbolehkan ubah jam masuk sekolah untuk antisipasi kabut asap

Kondisi udara di Palembang tergolong buruk dampak karhutla (ANTARA/Yudi Abdullah/23)

Palembang (ANTARA) - Dinas Pendidikan (Disdik) Sumatera Selatan memperbolehkan pihak sekolah tingkat SMA sederajat yang menjadi kewenangannya mengubah jam masuk sekolah untuk mengantisipasi kabut asap yang akhir-akhir ini semakin pekat.

"Kabut asap akhir-akhir ini semakin pekat, polusi udara dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) itu berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan siswa sehingga diambil kebijakan jam masuk sekolah boleh diubah atau diundur satu jam dari jadwal selama ini atau menyesuaikan kondisi kabut asap," kata Kabid SMA Disdik Sumsel Joko Edi Purwanto di Palembang, Rabu.



Dia menjelaskan, sementara ini diambil kebijakan untuk mengubah jadwal jam masuk sekolah sehingga tidak terlalu pagi siswa berangkat ke sekolah.

""Kami telah mengeluarkan surat edaran tentang penanganan dampak polusi udara pada SMA negeri/swasta di Sumsel yang berisi kebijakan memperbolehkan jam masuk sekolah diubah/diundur seperti masuk sekolah selama ini pukul 07.00 WIB boleh diubah/diundur menjadi pukul 08.00 WIB" ujarnya.

Selain mengundurkan jam masuk sekolah, pihak sekolah diminta untuk mengurangi kegiatan belajar mengajar yang aktivitasnya di luar ruangan kelas.

Kegiatan siswa di luar kelas perlu dikurangi sehingga dapat mengurangi kontak langsung menghirup udara yang tergolong buruk bagi kesehatan.



Jika kondisi kabut asap semakin pekat atau tingkat polusi udara semakin tinggi, bisa diambil kebijakan untuk merumahkan siswa atau mengalihkan kegiatan belajar-mengajar secara daring dari rumah untuk beberapa hari.

Melalui kebijakan tersebut diharapkan kegiatan siswa dan guru di sekolah dapat tetap berjalan dengan baik serta masalah gangguan kesehatan akibat kabut asap sisa karhutla dapat dihindari, ujar Joko Edi.

Sementara Kasi Pengendalian Pencemaran DLHP Sumsel Rezawahya menjelaskan bahwa berdasarkan indeks standar pencemar udara (ISPU) di Kota Palembang kualitas udara pada pagi hari di atas 200 mikro gram per meter kubik yang mengartikan masuk dalam kategori sangat tidak sehat.

"Saat ini kategori udara di Palembang sangat tidak sehat, kondisi ini perlu dilakukan berbagai tindakan antisipasi dengan menggunakan masker dan mengurangi melakukan aktivitas di luar ruangan," ujar Reza.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Disdik Sumsel perbolehkan ubah jam masuk sekolah antisipasi kabut asap