Palembang, Sumsel (ANTARA) - Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan merespon laporan warga yang terdampak pembebasan lahan di Kelurahan Kemang Agung Kecamatan Kertapati Kota Palembang.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumsel, M Adrian Agustiansyah dalam keterangan tertulis yang diterima ANTARA di Palembang Sumsel, Rabu, menyebutkan, pihaknya meminta PT Kereta Api Indonesia (PTKAI) untuk menghentikan sementara proses pembebasan lahan di tempat itu.
Hal itu, menurut dia untuk memberikan ketenangan dan kenyamanan bagi masyarakat.
Ombudsman RI Perwakilan Sumsel, kata dia, akan memintai penjelasan PTKA pada 2 Oktober 2023 mengenai substansi permasalahannya.
Harapannya, Ombudsman dapat melihat permasalahan ini secara lebih utuh dan jelas agar dapat menentukan solusi terbaik yang berpedoman pada asas-asas pemerintah yang baik sesuai dengan UU yang berlaku.
Ombudsman pada 25 September2023 telah melakukan investigasi awal ke lokasi objek pembebasan dan melihat bahwa proses pembebasan terus berjalan.
Dalam keterangannya, permasalahan di lokasi itu berawal dari proses pembebasan lahan di Kemang Agung itu oleh PTKAI berdasarkan Grondkaart tahun 1912. Sementara warga bertahan karena merasa sudah lama mendiami lokasi dan biaya penggantian yang mereka anggap tidak sesuai.
Berita Terkait
KPU Sumsel utamakan daerah perairan untuk distribusi logistik pilkada
Jumat, 11 Oktober 2024 20:42 Wib
Pertamina turunkan tim investigasi di Pertashop Martapura Sumsel
Jumat, 11 Oktober 2024 20:41 Wib
Kejati Sumsel serahkan enam tersangka korupsi tambang ke Kejari Lahat
Jumat, 11 Oktober 2024 20:40 Wib
KPU Sumsel distribusikan logistik pilkada ke tingkat TPS awal November
Jumat, 11 Oktober 2024 17:06 Wib
Pelatih SFC waspadai lini depan PSMS Medan
Jumat, 11 Oktober 2024 16:49 Wib
BPBD: Hotspot di Muratara menurun drastis tinggal 10 titik
Jumat, 11 Oktober 2024 14:52 Wib
Kemenkumham Sumsel pelajari kerja sama dengan kampus di Yogyakarta
Jumat, 11 Oktober 2024 7:35 Wib
KAI Palembang hadirkan rumah singgah di stasiun terpencil
Kamis, 10 Oktober 2024 18:00 Wib