Palembang (ANTARA) - Dua Kantor Imigrasi di wilayah kerja Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan, sejak Januari hingga September 2023 ini menghimpun penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sekitar Rp28,8 miliar dari pelayanan paspor.
"Kantor Imigrasi Palembang menghimpun PNBP sekitar Rp19,6 miliar, sedangkan Kantor Imigrasi Muara Enim menghimpun PNBP sebesar Rp9,2 miliar dari pelayanan penerbitan puluhan ribu paspor," kata Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya, di Palembang, Jumat.
Selain dari pelayanan paspor, dia menjelaskan kedua Kantor Imigrasi itu juga menghimpun PNBP dari pelayanan dokumen keimigrasian lainnya seperti izin tinggal bagi warga negara asing (WNA).
Untuk izin tinggal bagi WNA dari kedua Kantor Imigrasi di Sumsel itu dilayani penerbitan 1.000 lebih dokumen keimigrasian terdiri izin tinggal kunjungan (ITK), izin tinggal terbatas (Itas), dan izin tinggal tetap (Itap).
Penerimaan negara bukan pajak dari pelayanan izin tinggal bagi WNA tersebut mencapai sekitar Rp3 miliar.
"Melihat besarnya PNBP dari pelayanan WNI dan WNA itu, saya mengapresiasi capaian kedua Kantor Imigrasi yang merupakan satuan kerja berpredikat zona integritas yakni Kanim Palembang berpredikat wilayah bebas dari korupsi (WBK) sedangkan Kanim Muara Enim berpredikat wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM)," ujarnya.
Dia menjelaskan bahwa Kanwil Kemenkumham Sumsel melalui Divisi Keimigrasian terus berupaya mendorong peningkatan kualitas pelayanan keimigrasian khususnya layanan paspor sehingga masyarakat semakin nyaman dalam mengurus paspor.
“Semua layanan keimigrasian akan kami buat sebaik dan senyaman mungkin bagi masyarakat dengan terus melakukan inovasi pelayanan," kata Kakanwil Ilham.
Sementara Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumsel Herdaus menambahkan bahwa dia terus menyemangati pejabat dan pegawai dua Kantor Imigrasi di daerah ini untuk mengembangkan inovasi guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Beberapa inovasi pelayanan yang telah berjalan dengan baik seperti layanan keimigrasian akhir pekan, 'eazy pasport' atau paspor simpatik, inovasi 'on the spot service', aplikasi Siduk (sinergi Imigrasi dan Dinas Catatan Sipil/Kependudukan), layanan paspor bagi orang sakit.
Selain itu, inovasi Lentera (layanan tenggang waktu istirahat), Lada Tunggu (lapor darurat Sabtu dan Minggu), paling jempol (paspor keliling jemput bola), 'Immigration rangger', layanan inovasi unggulan 3 in 1 Si Mamat (imigrasi manjakan masyarakat), serta MIA (Mido Intelligence Assistant).
Dalam menjalankan tugas keimigrasian, seluruh jajaran dituntut untuk semakin mampu beradaptasi, bekerja lebih baik dan inovatif, demi memberikan percepatan dalam pelayanan keimigrasian sebagai konsekuensi dari perubahan sosial masyarakat yang semakin berkembang dan dinamis.
“Layanan keimigrasian juga harus sejalan dengan semangat untuk menciptakan kemudahan berusaha di Indonesia, dengan tetap memenuhi kriteria dalam rangka menjaga kedaulatan, ketertiban dan keamanan negara serta kepentingan nasional,” ujar Kadiv Keimigrasian Herdaus.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang Mohammad Ridwan menjelaskan bahwa PNBP hingga Triwulan III 2023 ini sekitar Rp19,6 miliar sebagian besar diperoleh dari pelayanan pembuatan paspor melalui pelayanan reguler di loket pelayanan dan pengembangan inovasi layanan.
Pelayanan pembuatan paspor tersebut dilakukan kepada masyarakat di enam wilayah kerja meliputi Kota Palembang, Prabumulih, Kabupaten Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, Banyuasin, dan Kabupaten Musi Banyuasin, kata Ridwan.
Dua kantor Imigrasi di Sumsel sukses himpun PNBP Rp28,8 miliar

Pelayanan paspor khusus lansia di Kantor Imigrasi Palembang (ANTARA/Yudi Abdullah/23)