Melalui aplikasi itu, masyarakat juga dapat memanfaatkannya untuk mendaftar menjadi peserta, kemudian peserta bisa mengecek riwayat pembayaran iuran, tunggakan, menyampaikan keluhan, dan melakukan perubahan data seperti alamat, faskes, email, dan lain-lain.
Selain itu, pada Mobile JKN juga terdapat fitur KIS digital/kartu digital yang bisa digunakan apabila peserta JKN lupa membawa kartu. Peserta dapat menunjukkan kartu digital yang ada di aplikasi tersebut.
"Peserta juga bisa menunjukkan e-KTP untuk mendapatkan pelayanan kesehatan bagi peserta JKN aktif," katanya.
Ia menambahkan, implementasi finger print yang nantinya akan menuju terbentuknya Surat Eligibilitas Pelayanan (SEP) secara digital dengan harapan peserta akan semakin merasakan kemudahan dalam mengakses pelayanan JKN.
"Melalui berbagai upaya tersebut diharapkan penyedia layanan kesehatan yang menjadi mitra BPJS Kesehatan dapat memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di Sumsel yang paripurna," ujar Sari.