OKI, Sumsel (ANTARA) - Badan Penanganan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPPHLHK) Wilayah Sumatera Seksi III Palembang melakukan penyegelan lahan yang terbakar di Sepucuk Kecamatan Padamaran Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan, Senin.
Lahan bekas kebakaran itu dipasangi garis kuning bertuliskan PPNS Lingkungan Hidup dan Kehutanan itu juga areal total luasnya 50 hektar.
Petugas memasang plang bertuliskan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.
Tulisannya "PERINGATAN", Setiap orang dilarang melakukan kegiatan apapun di area ini. Area ini dala pengawasan Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup Berdasarkan Undang Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengeliaan lingkungan hudup pada Undang Undang Nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang Undang Nomor 2 tahun 2022 rentang Cipta Kerja menjadi Undang Undang.
Pada bagian bawah papan segel berwarna "putih-merah-putih" itu berbunyi "Barang siapa dengan sengaja memutus, membuang atau merusak penyegelan suatu benda oleh atau nama penguasa umum yang berwenang, atau dengan cara lain mengagalkan penutupan dengan segel, diancam dengan pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan (Pasal 232 Ayat 1 KUHP).
Penyegelan dilakukan di lokasi bekas terbakar. Bahkan masih mengepulkan asap putih yang mengepul dari sisa-sisa rumpun yang terbakar.
Sementara itu Kabupaten Ogan Komering Ilir termasuk salah satu daerah yang terdapat sejumlah titik kebakaran hutan dan lahan. Sebagian besar berada di kawasan gambut, yang menjadi salah satu titik perhatian penanggulangan bencana karhutla di daerah itu.
Pemadaman karhutla di OKI dilakukan dengan mengerahkan empat helikopter waterbombing disamping personel darat dari Manggala Agni, BPBD, TNI, Polri dan potensi masyarakat di daerah itu.
Kebakaran lahan itu juga terjadi hingga ke dekat Jalan Tol Trans Sumatera KM-630.
Kebakaran lahan juga terjadi di Kabupaten Ogan Ilir Sumsel yang juga sempat viral karena terjadi kobaran api di pinggir Jalan Tol Palindra (Palembang - Indralaya) dan juga di kiri kanal jalan arteri Palembang - Indralaya, tepatnya di Pamulutan Ogan Ilir.
Kebakaran lahan di Ogan Ilir sudah berhasil diatasi, dan menyisakan abu hitam di bekas tegalan ilalang, bahkan pohon-pohon yang terlalap api juga meranggas berwarna hitam arang.