Palembang (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanweil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan (Sumsel) menurunkan tim untuk verifikasi data anak kewarganegaraan ganda terbatas di setiap kabupaten dan kota dalam provinsi itu.
"Untuk melakukan jemput bola tersebut disiapkan tim dari Sub Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) yang turun langsung melakukan verifikasi data anak kewarganegaraan ganda terbatas, berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di daerah," kata Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya di Palembang, Senin.
Menurut dia, kegiatan verifikasi data anak kewarganegaraan ganda terbatas pada pertengahan September 2023 ini dilakukan di Kota Pagaralam, guna memberikan kepastian status kewarganegaraan bagi anak di provinsi dengan 17 kabupaten dan kota itu.
"Saya mengapresiasi komitmen dan langkah nyata dari Sub Bidang Pelayanan AHU yang turun langsung melakukan verifikasi data anak kewarganegaraan ganda terbatas untuk mencegah hilangnya kewarganegaraan anak Indonesia yang lahir dari pernikahan campuran dengan warga negara asing," ujar Ilham.
Berita Terkait
Akademisi : Ada "people power" kawal Pilkada Sumsel
Sabtu, 27 April 2024 22:55 Wib
Susno Duadji: Jangan ragu dan takut kritisi Pilkada Sumsel
Sabtu, 27 April 2024 21:47 Wib
Polisi Sumsel musahkan 109 senjata api rakitan di OKI
Sabtu, 27 April 2024 20:02 Wib
Kemenkumham Sumsel tingkatkan peran penyidik PNS dalam penegakan hukum
Sabtu, 27 April 2024 6:53 Wib
Balai Karantina Sumsel turunkan tim mitigasi penyebaran penyakit SE pada kerbau
Sabtu, 27 April 2024 6:51 Wib
Kemenkumham Sumsel gelar ziarah dan tabur bunga di makam pahlawan
Jumat, 26 April 2024 23:46 Wib
Kejati Sumsel tetapkan satu tersangka korupsi jaringan komunikasi desa
Jumat, 26 April 2024 21:41 Wib
Pendaftaran paten di Sumsel relatif masih sedikit
Jumat, 26 April 2024 18:51 Wib