Palembang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menggandeng Kodim 0418/Palembang untuk memperkuat pengamanan di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan).
"Jumlah penghuni lapas dan rutan di Palembang melampaui dari kapasitas daya tampung hingga di atas 100 persen, kondisi ini memerlukan pengamanan maksimal dengan meminta bantuan Kodim 0418,'" kata Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya di Palembang, Rabu.
Dia menjelaskan jumlah narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang berada di lapas dan rutan se-Sumsel menyentuh angka 15.700 orang, sementara kapasitas daya tampung UPT pemasyarakatan daerah ini idealnya hanya untuk menampung 6.605 orang.
Melihat data tersebut sangatlah 'overcapacity' maka dari itu untuk mewaspadai hal-hal yang tidak diinginkan, pihaknya berupaya memperkuat pengamanan dengan meminta bantuan aparat TNI dari Kodim 0418/Palembang.
Permintaan dukungan perkuatan pengamanan lapas dan rutan direspon positif Komandan Kodim 0418 Palembang Letnan Kolonel Czi Arief Hidayat.
