Pomdam Jaya periksa 8 saksi dalami kasus Praka RM dan 2 prajurit AD
Jakarta (ANTARA) - Polisi Militer Komando Daerah Militer V/Jayakarta (Pomdam Jaya) memeriksa delapan saksi terkait kasus penculikan, pemerasan, dan penganiayaan yang dilakukan oleh Praka RM, Praka HS, dan Praka J sehingga mengakibatkan korban, seorang warga sipil, meninggal dunia.
Komandan Pomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar saat jumpa pers di Jakarta, Selasa, menjelaskan Pomdam Jaya saat ini juga masih mencari alat-alat bukti terkait kasus tersebut, di antaranya gawai (handphone) milik tersangka.
“Saksi yang kami periksa jumlahnya delapan orang, baik dari pihak keluarga korban yang pada saat kejadian, pertama menolong korban untuk supaya tidak diculik. Jadi mereka ini datang kemudian berusaha mengambil korban, tetapi sebelumnya warga sekitar toko mencoba memberikan perlawanan. Ada tiga orang yang kami periksa (dari) keluarganya, kemudian saksi-saksi lain yang dalam proses penculikan dan pemerasan ini jadi korban,” kata Danpomdam Jaya menjawab pertanyaan wartawan di Markas Pomdam Jaya, Jakarta, Selasa.
Dia menjelaskan korban penculikan bukan hanya satu warga sipil, tetapi ada dua.
“Yang satu dilepas di sekitar Tol Cikeas. Itu dilepas karena mendapati korban kondisinya sudah agak, napas juga susah,“ kata Kolonel Irsyad.
Tiga prajurit TNI, yang seluruhnya prajurit TNI Angkatan Darat (AD), yaitu Praka RM (anggota Paspampres RI), Praka HS (anggota Direktorat Topografi TNI AD), dan Praka J (anggota Kodam Iskandar Muda), bersama seorang warga sipil berinisial ZSS (kakak ipar Praka RM), menculik, memeras, dan menganiaya Imam Masykur, seorang pemuda berusia 25 tahun, hingga dia meninggal dunia.
Komandan Pomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar saat jumpa pers di Jakarta, Selasa, menjelaskan Pomdam Jaya saat ini juga masih mencari alat-alat bukti terkait kasus tersebut, di antaranya gawai (handphone) milik tersangka.
“Saksi yang kami periksa jumlahnya delapan orang, baik dari pihak keluarga korban yang pada saat kejadian, pertama menolong korban untuk supaya tidak diculik. Jadi mereka ini datang kemudian berusaha mengambil korban, tetapi sebelumnya warga sekitar toko mencoba memberikan perlawanan. Ada tiga orang yang kami periksa (dari) keluarganya, kemudian saksi-saksi lain yang dalam proses penculikan dan pemerasan ini jadi korban,” kata Danpomdam Jaya menjawab pertanyaan wartawan di Markas Pomdam Jaya, Jakarta, Selasa.
Dia menjelaskan korban penculikan bukan hanya satu warga sipil, tetapi ada dua.
“Yang satu dilepas di sekitar Tol Cikeas. Itu dilepas karena mendapati korban kondisinya sudah agak, napas juga susah,“ kata Kolonel Irsyad.
Tiga prajurit TNI, yang seluruhnya prajurit TNI Angkatan Darat (AD), yaitu Praka RM (anggota Paspampres RI), Praka HS (anggota Direktorat Topografi TNI AD), dan Praka J (anggota Kodam Iskandar Muda), bersama seorang warga sipil berinisial ZSS (kakak ipar Praka RM), menculik, memeras, dan menganiaya Imam Masykur, seorang pemuda berusia 25 tahun, hingga dia meninggal dunia.