Tangerang (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, Banten berhasil menggagalkan puluhan remaja yang diduga hendak tawuran di Jalan Raya Puspemda, Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Sabtu dini hari.
Rencana tawuran itu terdeteksi ketika tim khusus dari kepolisian tengah melaksanakan patroli operasi cipta kondisi di Kawasan Pergudangan Bizlink Citra Raya, Cikupa yang juga berdekatan dengan jalan utama warga setempat.
"Awalnya diterima informasi dari masyarakat tentang keberadaan gerombolan remaja, kemudian personel yang terlibat dikirim ke lokasi yang dimaksud," kata Kepala Unit Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Kompol Arif Nazzarudin, di Tangerang, Sabtu.
Pantauan ANTARA ketika melaksanakan patroli, rombongan kepolisian sempat berpapasan dengan gerombolan remaja yang menggunakan sepeda motor, dan beberapa di antaranya tampak menggenggam senjata tajam.
Kemudian, ketika berpapasan dengan petugas. Puluhan remaja tersebut langsung kocar-kacir untuk kabur menggunakan sepeda motor masing-masing.
Namun demikian, dalam kejadian itu petugas berhasil mengamankan sejumlah bilah besi yang dibuat menyerupai senjata tajam jenis klewang dan parang yang sempat dibuang oleh para remaja tersebut.
"Ada beberapa, kita dapati dari pencegahan ini yaitu senjata tajam yang digunakan para remaja untuk aksi tawuran itu," katanya.
Tak sampai di situ, dalam rangka pencegahan aksi kejahatan jalanan, tawuran dan gangster, tim patroli dari Polresta Tangerang turut melakukan pemeriksaan terhadap pemuda/remaja yang dicurigai sebagai anggota kelompok aksi tawuran tersebut.
Dikatakan Arif, pihaknya akan terus menggelar operasi cipta kondisi untuk mengantisipasi aksi tawuran atau gangster yang kerap terjadi di wilayah hukumnya tersebut.
"Perbuatan mereka ini telah meresahkan masyarakat serta pengguna jalan dan mengganggu rasa aman, ketertiban umum," ucapnya.
Adapun dalam operasi cipta kondisi melibatkan personel gabungan dari Satuan Sabhara, Reserse Kriminal beserta, Intelkam, dan jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Cikupa.
"Kami tetap mengingatkan kepada orang tua agar tetap mengawasi anak masing-masing serta tidak mengizinkan anak keluar hingga larut malam," pungkas Kompol Arif Nazzarudin.
Berita Terkait
"Cek Waro & Cek Ito" menangkan lomba karya cipta maskot Pilgub Sumsel
Rabu, 1 Mei 2024 19:35 Wib
Sebagian gugatan Melly Goeslaw soal UU Hak Cipta dikabulkan MK
Kamis, 29 Februari 2024 22:00 Wib
Anggun C Sasmi bagi rahasia awet muda
Senin, 22 Januari 2024 9:25 Wib
Kanwil Kemenkumham Sumsel fasilitasi ratusan pendaftaran merek UMKM
Jumat, 3 November 2023 21:28 Wib
OKU Selatan tekan stunting melalui lomba cipta menu dapur B2SA
Senin, 10 Juli 2023 16:54 Wib
Kemendagri: 17.317 perda terdampak UU Cipta Kerja
Jumat, 7 Juli 2023 9:57 Wib
Kemenkumham Sumsel melayani 1.514 pendaftaran kekayaan intelektual
Selasa, 13 Juni 2023 23:18 Wib
Kemenkumham Sumsel sosialisasikan pentingnya perlindungan hak cipta
Kamis, 25 Mei 2023 18:36 Wib