Jakarta (ANTARA) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan mantan Kepala Basarnas Henri Alfiandi mengakui telah menerima uang terkait sejumlah lelang proyek pengadaan barang di Basarnas.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan hal tersebut disampaikan saat penyidik KPK memeriksa Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Adm. Afri Budi Cahyanto di Mako Puspom TNI pada Rabu (9/8).
"Informasi dari teman-teman yang melakukan pemeriksaan keduanya kooperatif mengakui adanya dugaan penerimaan sejumlah uang dari pihak swasta terkait dengan lelang proyek di Basarnas dimaksud," kata Ali saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Ali menambahkan pihak swasta yang dimaksud kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan oleh KPK.
Pemeriksaan terhadap Henri Alfiandi dan Afri Budi Cahyanto difasilitasi oleh Puspom TNI dan merupakan bagian dari sinergi dan koordinasi untuk penyelesaian perkara yang ditangani bersama antara KPK dan Puspom Mabes TNI.
Hingga saat ini KPK dan Puspom TNI telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut, yakni Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi (HA) dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto (ABC).
Berita Terkait
Seorang bocah tewas tenggelam di Sungai Borang, Basarnas berhasil temukan
Rabu, 1 Mei 2024 18:37 Wib
Kakek pencari batu sungai yang tenggelam di Lahat ditemukan
Sabtu, 27 April 2024 19:59 Wib
Pencari batu tenggelam di sungai Lahat, Basarnas kerahkan tim pencari
Kamis, 25 April 2024 13:16 Wib
Basarnas cari korban tenggelam banjir bandang di Musi Rawas Utara
Rabu, 17 April 2024 15:16 Wib
Basarnas temukan bocah korban tenggelam di Sungai Kikim Lahat
Selasa, 16 April 2024 19:03 Wib
Basarnas Palembang lakukan pencarian bocah tenggelam di Sungai Kikim Lahat
Selasa, 16 April 2024 1:20 Wib
Empat hari hilang tenggelam, warga Pematang Borang Palembang ditemukanm
Minggu, 14 April 2024 18:02 Wib
Basarnas cari pria yang tenggelam di Borang Palembang
Jumat, 12 April 2024 15:33 Wib