Jakarta (ANTARA) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan mantan Kepala Basarnas Henri Alfiandi mengakui telah menerima uang terkait sejumlah lelang proyek pengadaan barang di Basarnas.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan hal tersebut disampaikan saat penyidik KPK memeriksa Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Adm. Afri Budi Cahyanto di Mako Puspom TNI pada Rabu (9/8).
"Informasi dari teman-teman yang melakukan pemeriksaan keduanya kooperatif mengakui adanya dugaan penerimaan sejumlah uang dari pihak swasta terkait dengan lelang proyek di Basarnas dimaksud," kata Ali saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Ali menambahkan pihak swasta yang dimaksud kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan oleh KPK.
Pemeriksaan terhadap Henri Alfiandi dan Afri Budi Cahyanto difasilitasi oleh Puspom TNI dan merupakan bagian dari sinergi dan koordinasi untuk penyelesaian perkara yang ditangani bersama antara KPK dan Puspom Mabes TNI.
Hingga saat ini KPK dan Puspom TNI telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut, yakni Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi (HA) dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto (ABC).
Berita Terkait
Basarnas cari penjual telur yang tenggelam di Sungai Ogan
Jumat, 17 Mei 2024 13:17 Wib
Korban banjir bandang di Agam ditemukan 5 km dari lokasi bencana
Rabu, 15 Mei 2024 16:19 Wib
Rayakan kelulusan dengan daki gunung, enam pelajar kelelahan tak sanggup lagi melangkah
Kamis, 9 Mei 2024 11:50 Wib
Tim SAR temukan korban hilang diterkam buaya di Ende meninggal
Senin, 6 Mei 2024 14:55 Wib
Seorang wanita warga tewas jatuh ke jurang
Minggu, 5 Mei 2024 21:57 Wib
Pemancing ikan hilang di NTT setelah diterkam buaya
Minggu, 5 Mei 2024 11:01 Wib
Seorang bocah tewas tenggelam di Sungai Borang, Basarnas berhasil temukan
Rabu, 1 Mei 2024 18:37 Wib
Kakek pencari batu sungai yang tenggelam di Lahat ditemukan
Sabtu, 27 April 2024 19:59 Wib