Palembang (ANTARA) - Kepala Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan Ilham Djaya berkoordinasi dengan pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) ATR untuk membuat sertifikat tanah sejumlah lembaga pemasyarakatan (lapas), rumah tahanan negara (rutan) dan satuan kerja lainnya.
"Kami meminta dukungan dalam hal pendataan pertanahan Lapas Kelas IIB Muara Enim, Rutan Klas IIB Baturaja, Bapas Kelas II Lahat, dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang yang masih belum sepenuhnya menjadi hak milik Kanwil Kemenkumham Sumsel,” kata Ilham Djaya di Palembang, Rabu.
Untuk melakukan koordinasi itu serta dalam rangka menjalin komunikasi dan meningkatkan sinergisitas antar-instansi vertikal, Kakanwil Ilham Djaya melakukan audiensi dengan Kepala Kantor Wilayah BPN/ATR Sumsel Yuniar Hikmat Ginanjar.
Dalam audiensi tersebut, Kakanwil Kemenkumham Sumsel mengucapkan terima kasih atas penerimaan Kakanwil BPN/ATR.
Selain bersilaturahmi, kunjungan itu juga dalam rangka membicarakan terkait pengajuan sertifikat tanah yang sudah dan akan diajukan oleh Kemenkumham Sumsel yang selama ini dibantu oleh BPN/ATR Sumsel, ujar Ilham
Sementara Kakanwil BPN/ATR Sumsel Yuniar Hikmat Ginanjar mengucapkan terima kasih atas kunjungan Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya beserta jajaran.
Permintaan dukungan terkait pengurusan hak milik atas gedung dan bangunan satuan kerja Kemenkumham di daerah ini sesuai poin-poin yang disampaikan oleh Kakanwil Ilham akan segera diselesaikan.
Terkait permasalahan sertifikat tanah yang masih dalam proses, BPN sudah melaksanakan proses penyelesaian secara bertahap.
Dengan adanya pertemuan ini diharapkan komunikasi dapat berjalan intensif untuk menyelesaikan proses sertifikat tanah yang dimiliki Kemenkumham Sumsel,” ujar Yuniar.
