Palembang (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan Ilham Djaya mengajak perusahaan swasta dan milik negara menghormati hak-hak masyarakat lokal di area operasional.
"Selain itu saya mengajak perusahaan menerapkan praktik bisnis berkelanjutan dengan mengambil tanggung jawab sosial dan lingkungan," kata Ilham Djaya seusai mengikuti workshop Pengarusutamaan HAM dalam Adaptasi Perubahan Iklim dan Manajemen Bencana secara virtual, di ruang 'teleconference' Kanwil Kemenkumham Sumsel, di Palembang, Selasa.
Dia menjelaskan adanya pemanasan global yang menyebabkan perubahan iklim dapat berdampak pada minimnya pemenuhan hak asasi manusia.
Perusahaan terutama sektor swasta juga memiliki peran terhadap tanggung jawab perlindungan hak asasi manusia (HAM) dalam konteks perubahan iklim.
Peran perusahaan di provinsi dengan 17 kabupaten dan kota itu terhadap tanggung jawab perlindungan hak asasi manusia dalam konteks perubahan iklim dengan mengurangi emisi karbon.
"Semua pihak harus bertindak sekarang untuk mencegah dampak kerusakan lingkungan yang lebih buruk di masa depan, sambil tetap memastikan bahwa hak-hak dasar manusia tetap dihormati, dilindungi dan dipenuhi," ujar Kakanwil Ilham.
Sementara Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly saat membuka workshop Pengarusutamaan HAM dalam Adaptasi Perubahan Iklim dan Manajemen Bencana secara virtual dari Jakarta, menjelaskan bahwa
tujuan diselenggarakannya workshop itu sebagai tindak lanjut kesepakatan lima pemimpin di G-20 Summit pada November 2022.
“Saya ingin menyampaikan beberapa isu yang sangat penting dalam konteks HAM, yakni perubahan iklim dan manajemen bencana,” ujar Yasonna.
Lebih lanjut, Menkumham menyoroti perubahan iklim dan bencana geologi tidak hanya menimbulkan ancaman fisik, tetapi juga melanggar hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya masyarakat.
Hal tersebut merupakan tanggung jawab pemerintah untuk memastikan bahwa langkah-langkah mitigasi dan adaptasi terhadap perubahan iklim dan bencana geologi dilakukan dengan mempertimbangkan dan melindungi HAM,” ajak Yasonna kepada seluruh peserta workshop yang mengikuti secara virtual dari berbagai daerah di Tanah Air.
Terkait bisnis dan hak asasi manusia (HAM), maka pelaku usaha juga berperan penting dalam mengatasi perubahan iklim.
Untuk memastikan upaya tersebut maka Kemenkumham dengan bangga telah meluncurkan PRISMA (Penilaian Risiko Bisnis dan HAM) sebagai aplikasi uji tuntas pertama kali yang dibangun dari inisiasi pemerintah di negara
kawasan.
Perubahan iklim dan manajemen bencana adalah isu yang membutuhkan tindakan kolektif dan sejalan dengan prinsip-prinsip HAM.
Melalui diskusi dalam whorkshop tersebut diharapkan menghasilkan rekomendasi kebijakan untuk menjawab tantangan dan tindak lanjut kesepakatan 14 G20 Bali Leaders’ Declaration, guna mencegah meluasnya the negative impact of climate change terhadap tantangan implementasi nilai-nilai P5HAM di Indonesia, kata Menkumham Yasonna
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenkumham Sumsel ajak perusahaan hormati hak masyarakat lokal
Berita Terkait
Kemenkumham Sumsel tingkatkan peran penyidik PNS dalam penegakan hukum
Sabtu, 27 April 2024 6:53 Wib
Kemenkumham Sumsel dorong peningkatan peran penyidik PNS dalam gakkum
Kamis, 25 April 2024 21:07 Wib
Mahfud MD sebut Pemilu dari sudut hukum sudah selesai
Senin, 22 April 2024 17:06 Wib
MK: KPU tak mengubah PKPU 19/2023 tidak melanggar hukum
Senin, 22 April 2024 12:07 Wib
Kemenkumham Sumsel verifikasi faktual calon OBH layanan gratis
Kamis, 18 April 2024 14:04 Wib
Dini: Menteri tak perlu izin presiden untuk penuhi panggilan MK
Selasa, 2 April 2024 11:13 Wib
Kemenkumham Sumsel kembangkan sistem elektronik layanan hukum bidang grasi
Jumat, 29 Maret 2024 23:30 Wib
Kemenkumham Sumsel gandeng Unsri untuk tingkatkan pemahaman hukum masyarakat
Senin, 25 Maret 2024 23:05 Wib