Jakarta (ANTARA) - Dokter spesialis bedah plastik rekonstruksi dan estetik dr Teuku Adifitrian, Sp.BP-RE atau yang lebih dikenal sebagai dr Tompi menyebut bahwa penyuntikan silikon cair ke tubuh manusia merupakan tindakan kriminal.
"Menyuntikkan cairan silikon ke dalam badan manusia, hidung, payudara, bokong, area wajah, penis, itu kriminal, Tidak boleh," kata Tompi yang merupakan lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) itu saat dihubungi ANTARA, Selasa.
"Berbeda dengan implant silicon high cohesive seperti yang dipakai pada implan payudara, itu sudah medical grade, bukan cairan tapi dalam kapsul. Ada juga silikon implan pada hidung atau dagu untuk mengganti struktur tulang, itu juga aman karena medical grade, barangnya juga padat bukan cairan," lanjut Tompi.
Berita Terkait
Kemenkeupastikan rapel kenaikan gaji ASN cair pada Maret 2024
Jumat, 23 Februari 2024 11:52 Wib
Lapas Perempuan Palembang tersambung jaringan IPAL
Senin, 29 Januari 2024 22:40 Wib
OKU Timur luncurkan Pupuk Organik Cair (POC) BioEnos
Jumat, 8 Desember 2023 20:17 Wib
OKU Timur kelola TPA jadi tempat pengolahan pupuk organik
Kamis, 23 November 2023 21:25 Wib
BMKG: Salju abadi Puncak Jaya cair, perubahan iklim mengkhawatirkan
Rabu, 23 Agustus 2023 13:50 Wib
THR cair, kiat atur keuangan untuk Lebaran
Senin, 10 April 2023 10:38 Wib
THR PNS, PPPK dan honorer Muba cair mulai 10 April
Selasa, 4 April 2023 13:52 Wib
KPK periksa tiga saksi kasus LNG Pertamina terkait korupsi LNG
Kamis, 23 Februari 2023 14:30 Wib