Pemkab OKU siapkan Rp23 miliar untuk gaji ke-13 ASN 2023

id Gaji ke 13, ASN, Pemkab OKU, alokasi dana, BPKAD OKU,berita sumsel, berita palembang

Pemkab OKU siapkan Rp23 miliar untuk gaji ke-13 ASN 2023

Aparatur Sipil Negara (ASN). (ANTARA/HO/23)

Baturaja (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, menyiapkan dana Rp23 miliar untuk membayar gaji ke-13 tahun 2023 aparatur sipil negara (ASN) di lingkup pemerintah  setempat.

"Total dana yang segera dicairkan untuk gaji ke-13 tahun ini adalah Rp23 miliar yang diperuntukkan bagi sekitar 6.000 ASN di OKU," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ogan Komering Ulu (OKU), AM Hanafi di Baturaja, Rabu.

Dia menjelaskan setiap ASN mendapat gaji ke-13 sesuai dengan pangkat dan golongan masing-masing dengan total nilai kisaran Rp1,8 juta hingga Rp5 juta per orang.

"Gaji ke-13 itu akan diterima penuh oleh setiap ASN dan saya pastikan tidak ada pemotongan," tegasnya.
Pencairan gaji ke-13 itu sendiri, kata dia, dijadwalkan direalisasikan kepada seluruh ASN di pemerintahan daerah setempat pada 7-8 Juni 2023.

Ia berharap para ASN bersabar dan dapat memanfaatkan gaji yang dibayarkan itu untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

"Apalagi sebentar lagi memasuki tahun ajaran baru yang diharapkan dana ini nantinya digunakan untuk keperluan sekolah anak para ASN," ujarnya.

Sementara Eko, seorang ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU secara terpisah mengaku sangat senang mendengar kabar gembira tersebut.

Eko mengaku dana tersebut sangat dibutuhkan para pegawai terlebih lagi untuk memenuhi kebutuhan sekolah memasuki tahun ajaran baru.

"Alhamdulillah uangnya bisa digunakan untuk keperluan anak-anak sekolah," kata dia.