Wagub Lampung Chusnunia Chalim bungkam usai jalani klarifikasi LHKPN KPK

id Chusnunia Chalim ,Kpk,LHKPN,Laporan kekayaan

Wagub Lampung Chusnunia Chalim bungkam usai jalani klarifikasi LHKPN KPK

Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim memenuhi undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan klarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) miliknya, Rabu (17/5/2023). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat.

Dalam LHKPN tersebut, Chusnunia melaporkan harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp6.887.100.000,00, kemudian alat transportasi dan mesin dengan nilai Rp425.000.000,00.

Ia juga melaporkan memiliki kas dan setara kas senilai Rp6.351.033.913,00 dan tidak tercatat memiliki harta bergerak lain, surat berharga, maupun utang.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi mengatakan pada Rabu (17/5) telah menjadwalkan klarifikasi LHKPN terhadap tiga pejabat negara.

"Benar, sesuai dengan undangan yang telah disampaikan. Hari ini KPK mengagendakan kegiatan klarifikasi LHKPN terhadap tiga orang penyelenggara negara dari tiga pemerintah daerah," kata Juru Bicara KPK Ipi Maryati di Jakarta, Rabu.

Ipi mengatakan para pejabat yang akan diklarifikasi hari ini, yakni Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil, Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim, dan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono.