Palembang (ANTARA) - KPU Sumsel terima pendaftaran 18 parpol dan calon DPD menerima berkas pendaftaran bakal calon anggota legislatif dari 18 partai politik dan 22 orang bakal calon DPD RI untuk Pemilu 2024.
Ketua KPU Sumsel Amrah Muslimin di Palembang, Senin, mengatakan pada hari terakhir pendaftaran bakal caleg untuk DPRD Bali, Minggu (14/5), terdapat lima parpol yang menyerahkan berkas pendaftaran, yakni Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Buruh.
”Namun Partai Gelora menjadi partai politik terakhir yang menyerahkan berkas pendaftaran bacalegnya ke KPU Sumsel,” katanya.
Sementara untuk bakal calon DPD, Amrah menyebutkan Azzahrazade dan Bursah Zarnub yang menjadi orang terakhir mendaftar.
Selanjutnya KPU Sumsel akan melaksanakan tahapan verifikasi administrasi dari 15 Mei hingga 23 Juni 2023 dan pihaknya akan mengumumkan hasil verifikasi tersebut.
"Kami memberikan ruang kepada partai politik untuk melakukan perbaikan berkas mereka nantinya," kata dia.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
KPU Sumsel menerima pendaftaran bacaleg 18 parpol dan 22 calon DPD
Salah satu parpol saat penyerahan berkas pendaftaran bacaleg ke KPU Sumsel. (ANTARA/Ahmad Rafli Baiduri)
