Kemenkumham Sumsel lakukan penilaian kompetensi pegawai

id Kemenkumham Sumsel, penilaian kompetensi, kompetensi pegawai, pns, uji kompetensi, talent

Kemenkumham Sumsel lakukan penilaian kompetensi pegawai

Pegawau Kanwil Kemenkumham Sumsel mengikuti penilaian kompetensi. (ANTARA/Yudi Abdullah/23)

Palembang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menggelar penilaian kompetensi bagi jabatan administrator dan fungsional yang dilaksanakan di aula kanwil, Palembang, Selasa, (9/5).

“Penilaian kompetensi merupakan proses membandingkan kompetensi yang dimiliki Pegawai Negeri Sipil dengan kompetensi jabatan yang dipersyaratkan,” kata Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Sumsel Idris, mewakili Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya ketika membuka kegiatan tersebut.

Adapun kegiatan ini dilaksanakan secara luring/tatap muka selama dua hari yakni pada 9 - 10 Mei 2023.

Penilaian kompetensi ini diikuti sebanyak 60 orang peserta yang terdiri dari pejabat administrasi empat orang,  pejabat fungsional satu orang, pejabat pengawas 43 orang, dan pejabat pelaksana 12 orang.

Berdasarkan Permenkumham No.8 Tahun 2021 Uji Kompetensi adalah suatu metode penilaian kompetensi pegawai untuk menangani tanggung jawab yang akan datang melalui instrumen penilaian kompetensi dan simulasi perilaku manajerial dan teknis yang mengukur kemampuan pegawai yang dinilai secara komprehensif dibandingkan dengan standar kompetensi jabatan. 

“Tujuan penilaian kompetensi Untuk memperoleh profil kompetensi PNS dalam rangka manajemen SDM atau manajemen karier,” ujarnya.

Kadiv Administrasi Idris menjelaskan bahwa saat ini manajemen SDM tengah memasuki babak baru, dengan munculnya istilah 'talent management'.

Talent management ingin menjawab berbagai tantangan yang dihadapi, seperti bagaimana merekrut SDM secara lebih efektif dan efisien yang berbasis kompetensi; bagaimana cara mengembangkan pemimpin untuk memperkuat budaya, menanamkan nilai-nilai, dan menciptakan susksesi kepemimpinan berkelanjutan.

“Kami berharap dengan adanya penilaian kompetensi ini para pegawai khususnya di jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan dapat lebih berkembang, berkompeten dalam bidangnya masing-masing sehingga nilai-nilai PASTI dapat tercapai,” katanya.

Sementara Kepala Pusat Penilaian Kompetensi BPSDM Hukum dan HAM Jusman berpesan kepada para peserta komptensi untuk mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh, karena menurutnya uji kompetensi sangat penting sebagai proses membandingkan kompetensi dimiliki dengan jabatan yang diperlukan.

“Setiap peserta harus mengikuti semua rangkaian kegiatan penilaian kompetensi, yang terdiri dari pembukaan, tes potensi, analisa kasus, diskusi kelompok (untuk Eselon 3) dan wawancara kompetensi manajerial dan sosial kultural,” ujar 
Jusman.

Turut hadir pada kesempatan itu, Asessor Aparatur SDM Ahli Utama  Dr. Sudirman D. Hury,  Arifin, Nuni Suryani, Koordinator Sistem Informasi Pusat Penilaian Kompetensi Chusni Thamrin, dan Kepala Bagian Umum Kanwil Kemenkumham Sumsel.