Medan (ANTARA) -
"Jadi jalan nasional menjadi jalur utama bagi pemudik dilarang dilintasi truk mulai 17 April hingga 2 Mei 2023," ujar Kabid Angkutan Jalan Dishub Provinsi Sumut Yunus Pasodung di Medan, Selasa.
id Mudik,Truk mudik,Dinas Perhubungan Sumut,Gubernur Sumut,Edy Rahmayadi,berita sumsel, berita palembang
Sejumlah truk pengangkut barang melintas di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Kayu Agung-Palembang (Kapal) di Kabupaten Ogan Komering Ili (OKI), Sumatera Selatan, Kamis (13/4/2023). Pemerintah mengatur pembatasan operasional angkutan Lebaran untuk jenis angkutan barang non sembako dan BBM dilarang melintas di Jalur mudik mulai tanggal 17 April 2023 atau pada H-5 Lebaran. (ANTARA)
Medan (ANTARA) -
"Jadi jalan nasional menjadi jalur utama bagi pemudik dilarang dilintasi truk mulai 17 April hingga 2 Mei 2023," ujar Kabid Angkutan Jalan Dishub Provinsi Sumut Yunus Pasodung di Medan, Selasa.
Senin, 24 Februari 2025 10:22 Wib
Sabtu, 22 Februari 2025 9:43 Wib
Selasa, 11 Februari 2025 16:44 Wib
Rabu, 29 Januari 2025 21:35 Wib
Rabu, 29 Januari 2025 19:45 Wib
Senin, 27 Januari 2025 17:14 Wib
Kamis, 23 Januari 2025 14:57 Wib
Selasa, 31 Desember 2024 13:21 Wib