Data Programme for International Students Assessment (PISA) tahun 2018 menunjukkan 41,1 persen siswa di Indonesia mengaku pernah mengalami perundungan.
Pada tahun yang sama, Indonesia menempati posisi kelima dalam daftar 78 negara dengan banyak catatan kasus perundungan di lingkungan sekolah.
Hasil Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja yang dilakukan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tahun 2018 menunjukkan, dua dari tiga anak remaja pernah mengalami kekerasan dan tiga dari empat kasus kekerasan terjadi di antara teman sebaya.
Perundungan dapat menimbulkan dampak merugikan yang berkepanjangan seperti stres, depresi, trauma, masalah kesehatan, dan penurunan performa akademis pada korban.
Ruth menekankan pentingnya memutuskan mata rantai perundungan di lingkungan sekolah.
"Kami harap kita tidak hanya bisa 'mengobati', namun ke depannya kita semua dapat bersama-sama mencegah dan memutus mata rantai perundungan, khususnya di lingkungan sekolah, serta menjadikan sekolah sebagai ruang aman dan nyaman bagi anak untuk belajar dan mengembangkan diri," katanya.
