OKI, Sumatera Selatan (ANTARA) - Kepolisian Resor Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan memusnahkan puluhan ribu petasan dan minuman keras (miras) ilegal berbagai merek hasil sitaan dalam operasi keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri 2023.
Barang ilegal itu dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan alat berat di halaman Kantor Bupati OKI, Senin, yang disaksikan langsung oleh jajaran forum koordinasi pimpinan daerah setempat.
Kepala Polres OKI AKBP Dili Yanto, dalam kesempatan itu mengatakan masing-masing barang ilegal yang dimusnahkan terdiri atas 2.320 botol minuman keras dan 20.857 petasan.
Semuanya adalah hasil sitaan dalam operasi cipta kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat ke berbagai wilayah Kabupaten OKI selama bulan Suci Ramadhan, pada 29 Maret - 10 April 2023.
Pihaknya memastikan barang-barang itu ilegal karena saat dilakukan pemeriksaan petugas gabungan (TNI/Polri dan Satpol PP) tidak mendapatkan dokumen resmi atau izin edar barang-barang itu di daerah setempat.
“Jadi pemusnahan ini sudah sesuai ketentuan hukum dan beberapa orang terduga pelaku dalam diproses pemeriksaan," kata dia.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten OKI Husin memastikan pemerintah mendukung penuh kegiatan cipta kondisi seperti itu untuk terus berlanjut tidak hanya dilakukan selama Ramadhan ataupun menjelang Lebaran.
Tujuannya untuk memberi efek jera kepada oknum masyarakat yang nekad meniagakan barang-barang secara ilegal di OKI.
"Terkhusus dalam melindungi generasi muda dari perbuatan yang nilai manfaatnya tidak lebih besar dari kerusakan yang ditimbulkan," tandasnya.
Berita Terkait
Polres OKU Timur awasi peredaran minuman keras di malam tahun baru
Senin, 1 Januari 2024 6:25 Wib
Ribuan liter tuak disita
Selasa, 8 Agustus 2023 21:26 Wib
Polres OKU musnahkan petasan dan miras sitaan operasi selama Ramadhan
Senin, 17 April 2023 19:05 Wib
Jelang lebaran Forkopimda OKI musnahkan ribuan botol miras dan petasan
Senin, 17 April 2023 13:52 Wib
Polisi selidiki sebab meninggalnya tiga orang usai pesta minuman keras
Kamis, 9 Maret 2023 10:39 Wib
Pemilik industri minuman keras oplosan di Banyuasin terancam denda Rp2 miliar
Jumat, 11 November 2022 18:52 Wib
Polisi tangkap pemilik usaha industri miras oplosan di Banyuasin, omset capai ratusan juta rupiah
Jumat, 11 November 2022 15:55 Wib
Polisi sita ribuan botol minuman keras dari kawasan pergudangan di Palembang
Kamis, 8 September 2022 21:09 Wib