Kayu Agung, OKI (ANTARA) - Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Ogan Komering Ilir bersama-sama melakukan pemusnahan minuman keras (miras) ilegal dan petasan di Kantor Bupati OKI, Senin, (17/4).
Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan sebagai wujud dari komitmen untuk menjamin keamanan, ketertiban dan ketentraman dalam pelaksanaan ibadah Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1444 H.
Kapolres OKI, AKBP Dili Yanto, SIK, SH, MH mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan pada periode 29 Maret hingga 10 April 2023.
"Pada pelaksanaan operasi kita dibantu rekan-rekan dari TNI, dari Satpol PP di berbagai titik di malam hari dan berpindah pindah," katanya.
Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan jelas Kapolres sebanyak 2.320 botol minuman keras; 65 liter tuak dan 20.857 petasan.
“Pemusnahan barang sitaan tersebut sesuai ketentuan hukum dan memberi efek jera kepada para pelaku. Karena narkotika, miras dan obat-obatan adalah ada dari kriminalitas dan jadi musuh bersama serta barang tersebut dapat merusak generasi muda,” tutupnya.
Sementara Sekretaris Daerah OKI mengapresiasi langkah-langkah tim gabungan yang telah mendukung upaya penciptaan ketertiban dan keamanan pada Ramadhan dan Idul Fitri tahun ini.
"Kami atas nama pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir mengapresiasi dan sangat mendukung pemusnahan barang bukti oleh jajaran Polres, TNI dan tim gabungan," ungkap Husin.
Berita Terkait
Polres OKU Timur awasi peredaran minuman keras di malam tahun baru
Senin, 1 Januari 2024 6:25 Wib
Ribuan liter tuak disita
Selasa, 8 Agustus 2023 21:26 Wib
Polres OKI musnahkan puluhan ribu petasan dan minuman keras
Selasa, 18 April 2023 4:27 Wib
Polres OKU musnahkan petasan dan miras sitaan operasi selama Ramadhan
Senin, 17 April 2023 19:05 Wib
Polisi selidiki sebab meninggalnya tiga orang usai pesta minuman keras
Kamis, 9 Maret 2023 10:39 Wib
Pemilik industri minuman keras oplosan di Banyuasin terancam denda Rp2 miliar
Jumat, 11 November 2022 18:52 Wib
Polisi tangkap pemilik usaha industri miras oplosan di Banyuasin, omset capai ratusan juta rupiah
Jumat, 11 November 2022 15:55 Wib
Polisi sita ribuan botol minuman keras dari kawasan pergudangan di Palembang
Kamis, 8 September 2022 21:09 Wib