Ombudsman duga ada kapitalisasi lahan di Kelok Sembilan bagi PKL Kabupaten Limapuluh Kota

id Jalan kelok sembilan, fly over, ombudsman Sumbar, titik macet, libur lebaran,berita sumsel, berita palembang

Ombudsman duga ada kapitalisasi lahan di Kelok Sembilan bagi PKL Kabupaten Limapuluh Kota

Kepala Ombudsman perwakilan Sumbar Yefri Heriani. ANTARA/Muhammad Zulfikar.

Padang (ANTARA) - Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Sumatera Barat menduga adanya praktik kapitalisasi yang dilakukan oknum tertentu untuk menyewakan tempat berjualan bagi pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Layang Kelok Sembilan yang berada di Kabupaten Limapuluh Kota.

"Tempat-tempat itu bisa juga sudah dikapitalisasi oleh oknum-oknum tertentu," kata Kepala Ombudsman perwakilan Sumbar Yefri Heriani di Padang, Kamis.

Untuk diketahui, Gubernur Provinsi Sumbar Mahyeldi telah menginstruksikan jajarannya untuk menertibkan para PKL di kawasan Jalan Layang Kelok Sembilan. Arahan Gubernur itu untuk meminimalisir terjadinya kemacetan, kerusakan fasilitas hingga mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalan tersebut terutama saat arus mudik.

Namun, hingga kini Pemerintah Provinsi Sumbar belum mengeksekusi atau menertibkan para PKL yang berjualan di sepanjang Jalan Kelok Sembilan.