"Gubernur perlu memastikan petugasnya di lapangan untuk mengeksekusi instruksi yang telah disampaikan," kata Yefri menegaskan.
Sebagai pimpinan daerah gubernur harus memastikan waktu penyelesaian masalah alih fungsi Jalan Layang Kelok Sembilan. Sebab, dikhawatirkan tindakan persuasif yang dilakukan terhalang oleh dugaan adanya oknum yang mengkapitalisasi lahan.
"Imbasnya tindakan persuasif akan mendapatkan tantangan sehingga sulit dilakukan pengembalian fungsi jalan tersebut," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Satpol PP Sumbar Irwan mengatakan pihaknya segera menertibkan pedagang yang berjualan di fly over atau Jalan Layang Kelok Sembilan, Kabupaten Limapuluh Kota karena lokasi berjualan tidak sesuai peruntukannya.
"Sebenarnya sosialisasi tentang peruntukan Jalan Layang Kelok Sembilan sudah sering dilakukan kepada pedagang. Namun, karena menjelang lebaran banyak pemudik maka ada yang memanfaatkan kesempatan itu untuk berdagang di lokasi yang tidak dibenarkan," kata dia.