Pemkot Palembang gencarkan sidak antisipasi makanan olahan berbahaya

id sumsel,palembang,sidak,zat kimia,makanan,bpom,pemkot palembanh

Pemkot Palembang gencarkan sidak antisipasi makanan olahan berbahaya

Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda usai melakukan sidak di kawasan Pasar Sungki Kecamatan Kertapati, Kota Palembang, Senin (27/3/2023). (ANTARA/Ahmad Rafli Baiduri)

Palembang (ANTARA) - Pemerintah Kota Palembang, Sumatra Selatan bersama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan menggencarkan inspeksi mendadak (sidak) pada Ramadhan 1443 H ke pasar-pasar guna mengantisipasi makanan hasil olahan produk rumahan yang mengandung zat kimia berbahaya.

“Sebelumnya kami menemukan mie yang mengandung formalin di beberapa pasar, oleh karena itu kami terus menggencarkan sidak guna mengantisipasi hal tersebut tidak terjadi lagi,” kata Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda usai melakukan sidak di kawasan Pasar Sungki Kecamatan Kertapati, Kota Palembang, Senin.

Namun, sidak hari ini, katanya, tidak ada temuan baik makanan maupun minuman yang mengandung zat kimia berbahaya.

"Dari 28 sampel makanan dan minuman yang telah diuji semuanya relatif aman, tetapi hal itu tidak membuat kendor pengawasan dan tetap gencar sidak selama bulan Ramadhan dan Idul Fitri sekaligus mengantisipasi oknum-oknum nakal untuk mencari keuntungan besar," katanya.

Menurut dia, beberapa bulan sebelum memasuki Ramadhan, pihaknya tidak ada lagi menemukan makanan dan minuman yang mengandung zat kimia berbahaya.

"Semenjak memasuki bulan Ramadhan pengawasan terhadap makanan dan minuman itu mulai longgar, oleh sebab itu kami bersama BPOM sepakat untuk lebih gencar lagi melakukan sidak sehingga tidak ada lagi temuan makanan dan minuman yang mengandung zat kimia berbahaya terutama mie, terasi, dan tahu," ucapnya.

Fitri mengimbau masyarakat agar cerdas dalam memilih makanan dan jangan tergoda dengan harga yang murah.

Kepala BPOM Kota Palembang Zulkifli mengatakan pihaknya telah menemukan dua sampel mie yang mengandung formalin di pasar Ratna dan Poligon.

“Oleh sebab itu, kami akan menelusuri para oknum yang menjual makanan mengandung zat berbahaya itu dan akan ditindak sesuai proses hukum yang berlaku,” katanya.

Agar kejadian tersebut tidak terulang kembali, ia mengatakan para pelaku usaha untuk lebih tanggungjawab agar tidak menggunakan bahan yang mengandung zat kimia berbahaya.

"Untuk para konsumen juga agar cerdas memilih makanan dan apabila ragu dengan makanan yang awet lebih dari satu hari agar tidak mengonyumsinya dan langsung membawanya ke kantor BPOM untuk diperiksa," ucapnya.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Palembang gencarkan sidak antisipasi makanan mengandung zat kimia