Polisi ringkus pembajak kapal bermuatan 88,817 ton sawit di OKI
OKI, Sumatra Selatan (ANTARA) - Aparat kepolisian menangkap kawanan pembajak sebuah kapal tongkang bermuatan 88,817 ton lebih kelapa sawit milik PT SJP Sampoerna Agro grup di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatra Selatan.
Kepala Kepolisian Resor OKI AKBP Diliyanto saat ungkap kasus tersebut di OKI, Sumatera Selatan, Senin, mengatakan kawanan pembajak kapal yang tertangkap berjumlah sebanyak empat orang.
Para pelaku pembajakan tersebut antara lain Karim (36), Usman (38), Harun Roni (29) dan Abu Soleh (27), warga Desa Karangsia, Sungai Menang, OKI.
"Mereka empat dari 26 orang pelaku pembajakan yang saat ini sudah diamankan di ruang tahanan Kepolisian Resor OKI guna menjalani proses penyelidikan. Selebihnya (Pelaku) dalam buruan polisi," kata dia, didampingi Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP Jatrat Tunggal.
Adapun mereka ditangkap secara terpisah oleh personel gabungan Satuan Reserse Kriminal dan personel Airud Kepolisian Resor OKI di rumah masing-masing, Minggu (19/3) dini hari.
Diliyanto menjelaskan,aksi pembajakan ini terjadi pada Minggu (12/3) pukul 04.00 WIB saat kapal tugboat penarik tongkang melintas di Perairan Desa Karangsia, Sungai Menang, OKI.
Berdasarkan penyelidikan kepolisian, saat itu para pelaku beraksi dengan membawa senjata api rakitan untuk mengancam nakhoda dan awak kapal.
Kemudian, setelah kapal berhasil dikuasai para pelaku mencuri isi muatan tongkang yang ditarik tugboat.
Kapal tagboat itu mengangkut sebanyak 88,817 ton tandan buah sawit milik PT. SJP Sampoerna Agro grup.
Dalam kasus ini perusahaan mengalami kerugian mencapai senilai Rp12 juta, kata dia.
Dari tangan keempat pelaku polisi menyita tiga pucuk senjata api rakitan, empat butir peluru, dua buah pisau yang diduga digunakan saat melakukan pembajakan.
Atas perbuatannya, keempat pelaku dijerat melanggar Pasal 441 KUHP Tindak Pidana Pencurian dengan kekerasan dengan ancaman pidana penjara selama 15 tahun.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi tangkap pembajak kapal bermuatan 88,817 ton sawit di OKI
Kepala Kepolisian Resor OKI AKBP Diliyanto saat ungkap kasus tersebut di OKI, Sumatera Selatan, Senin, mengatakan kawanan pembajak kapal yang tertangkap berjumlah sebanyak empat orang.
Para pelaku pembajakan tersebut antara lain Karim (36), Usman (38), Harun Roni (29) dan Abu Soleh (27), warga Desa Karangsia, Sungai Menang, OKI.
"Mereka empat dari 26 orang pelaku pembajakan yang saat ini sudah diamankan di ruang tahanan Kepolisian Resor OKI guna menjalani proses penyelidikan. Selebihnya (Pelaku) dalam buruan polisi," kata dia, didampingi Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP Jatrat Tunggal.
Adapun mereka ditangkap secara terpisah oleh personel gabungan Satuan Reserse Kriminal dan personel Airud Kepolisian Resor OKI di rumah masing-masing, Minggu (19/3) dini hari.
Diliyanto menjelaskan,aksi pembajakan ini terjadi pada Minggu (12/3) pukul 04.00 WIB saat kapal tugboat penarik tongkang melintas di Perairan Desa Karangsia, Sungai Menang, OKI.
Berdasarkan penyelidikan kepolisian, saat itu para pelaku beraksi dengan membawa senjata api rakitan untuk mengancam nakhoda dan awak kapal.
Kemudian, setelah kapal berhasil dikuasai para pelaku mencuri isi muatan tongkang yang ditarik tugboat.
Kapal tagboat itu mengangkut sebanyak 88,817 ton tandan buah sawit milik PT. SJP Sampoerna Agro grup.
Dalam kasus ini perusahaan mengalami kerugian mencapai senilai Rp12 juta, kata dia.
Dari tangan keempat pelaku polisi menyita tiga pucuk senjata api rakitan, empat butir peluru, dua buah pisau yang diduga digunakan saat melakukan pembajakan.
Atas perbuatannya, keempat pelaku dijerat melanggar Pasal 441 KUHP Tindak Pidana Pencurian dengan kekerasan dengan ancaman pidana penjara selama 15 tahun.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi tangkap pembajak kapal bermuatan 88,817 ton sawit di OKI