Basarnas Palembang galakan sinergi untuk jalankan tugas kemanusiaan

id Basarnas Palembang tingkatkan sinergisitas, tugas kemanusiaan, pertolongan,Basarnas, basarnas palembang, evakuasi

Basarnas Palembang galakan sinergi untuk jalankan tugas kemanusiaan

Personel Basarnas melakukan tugas kemanusiaan. (ANTARA/Yudi Abdullah)

Palembang (ANTARA) - Badan Pencarian dan Pertolongan atau Badan SAR Nasional (Basarnas) Palembang, Sumatera Selatan, pada 2023 berupaya meningkatkan sinergi dengan instansi terkait dalam menjalankan tugas kemanusiaan.

"Kami berupaya meningkatkan sinergisitas dengan TNI/Polri dan instansi terkait lainnya agar tugas-tugas kemanusiaan bisa dijalankan lebih baik lagi," kata Kepala Basarnas Palembang Hery Marantika di Palembang, Selasa.

Pihaknya mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran dan instansi terkait yang selama ini sudah menjalankan kegiatan pertolongan dan pencarian korban bencana maupun kecelakaan secara baik.

Ia menyebut banyak hal yang telah dicapai dalam tugas-tugas kemanusiaan di provinsi dengan 17 kabupaten dan kota itu sepanjang 2022.

Untuk meraih kesuksesan dalam tugas pada tahun ini, dia mendorong personel Basarnas di daerah setempat meningkatkan kinerja dan profesionalisme.

''Semoga seluruh jajaran Basarnas dalam menjalankan tugas kemanusiaan selalu dalam lindungan Allah SWT,'' katanya.

Sepanjang musim hujan 2022 hingga sekarang ini, pihaknya mengaktifkan pos aduan kedaruratan banjir di beberapa kabupaten dan kota di Sumsel.

Pos pengaduan tersebut beroperasi selama 24 jam memberikan pertolongan, antara lain mengevakuasi korban seiring dengan meningkatkan kondisi kedaruratan bencana alam dampak musim hujan.

Pos tersebut disiagakan di unit siaga Kabupaten OKU Timur, unit siaga Musi Rawas, Pos SAR Kota Pagaralam, dan Pos Induk di Kota Palembang.

"Masyarakat yang membutuhkan tindakan evakuasi terdampak bencana banjir atau mereka yang mengetahui daerah terendam banjir atau kecelakaan bisa segera melapor pada pusat informasi Basarnas di nomor 0711-418-362 atau 115," ujar Hery.