Muko Muko, Bengkulu (ANTARA) - Kepolisian Resor Mukomuko, Bengkulu, masih memburu pelaku lain yang diduga terlibat kasus pembalakan liar di Hutan Produksi Terbatas (HPT) Air Ikan, Kecamatan Malin Deman.
"Ada tiga hingga empat orang diduga melarikan diri saat operasi tangkap tangan pelaku pembalakan liar dalam HPT karena di tempat kejadian jarak berjauhan. Hingga kini kami masih memburu pelaku lainnya," kata Kepala Kepolisian Resor Mukomuko Ajun Komisaris Besar Polisi Nuswanto dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Iptu Susilo di Mukomuko, Sabtu (29/10).
Sebelumnya, Satuan Reskrim Kepolisian Resor Mukomuko menangkap pelaku pembalakan liar dalam HPT Air Ikan berinisial Sa (60), warga Desa Sebelat, Kecamatan Putri Hijau, Kabupaten Bengkulu Utara, Selasa, 18 Oktober 2022.
Polisi telah menetapkan Sa sebagai tersangka dalam kasus pembalakan liar karena tertangkap tangan sedang melakukan aktivitas pemotongan kayu dalam HPT.
Menurut Susilo, pihaknya masih meminta keterangan kepada tersangka untuk memastikan keterlibatan tersangka lain dalam kasus ini.
