Vaksinasi dan pemasangan microchip wujudkan Kota Palembang bebas rabies

id Vaksin hewan, vaksin rabies, pemasangan microchip, microchip, wujudkan Palembang zero rabies, nol kasus, zero, bebas ra Oleh Yudi Abdullah

Vaksinasi dan pemasangan microchip wujudkan Kota Palembang bebas rabies

Kucing salah satu hewan peliharaan perlu divaksin rabies. ANTARA/Yudi Abdullah/22

Pencegahan jauh lebih baik dilakukan sejak dini. Jangan sampai hewan peliharaan yang lucu dan menghibur itu malah bisa menimbulkan masalah bagi pemilik, keluarga, dan masyarakat sekitar
Palembang (ANTARA) - Selama 4 tahun terakhir ini memang tidak ditemukan kasus rabies di Kota Palembang, Sumatera Selatan. Namun kota ini belum dinyatakan bebas dari rabies.

Untuk mempertahankan nol kasus (zero case) hingga dinyatakan bebas rabies pada tahun 2024, Pemerintah Kota Palembang bersama instansi terkait gencar melakukan berbagai pencegahan penularan penyakit berbahaya dari hewan pembawa rabies (HPR) seperti kucing dan anjing.

Pemilik anjing, kucing, dan hewan lain diminta memberikan vaksin rabies kepada hewan peliharaannya itu. Mereka juga diingatkan senantiasa memperhatikan kesehatan hewan peliharaan agar Bumi Sriwijaya ini bersih dari penyakit rabies.

Sekda Palembang Ratu Dewa mengajak pemilik anjing, kucing, dan hewan pembawa rabies lainnya memberikan vaksin penyakit  tersebut. Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya rabies dan cara pencegahan penularan terus digencarkan.

Kerja sama dengan komunitas dan Persatuan Dokter Hewan Indonesia juga ditempuh untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya perawatan hewan agar aman bagi pemelihara dan masyarakat sekitar.

Masyarakat yang memiliki hobi memelihara hewan jangan sampai mengabaikan perawatan anjing dan kucingnya, agar tidak menimbulkan gangguan kesehatan bagi anggota keluarga dan masyarakat di sekitar tempat tinggal.

Pencegahan jauh lebih baik dilakukan sejak dini.  Jangan sampai hewan peliharaan yang lucu dan menghibur itu malah bisa menimbulkan masalah bagi pemilik, keluarga, dan masyarakat sekitar.

Melalui upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap hewan peliharaan sehingga Kota Palembang benar-benar terbebas dari penyakit rabies pada tahun 2024.


Kembangkan puskeswan

Mengingat kian banyak warga yang memelihara hewan rumahan, seperti anjing dan kucing, pemkot setempat berusaha mengembangkan pusat kesehatan hewan (puskeswan) di seluruh wilayah kecamatan.

Hingga saat ini baru ada dua puskeswan di Palembang, yakni di Kecamatan Gandus dan Talang Jambe. Dalam 1-2 tahun ke depan, 18 kecamatan di kota ini semuanya sudah memiliki puskeswan.

Selain mengembangkan puskeswan di kecamatan, pemkot juga aktif memberikan pelayanan penyuntikan vaksin rabies untuk hewan peliharaan dan liar, seperti anjing dan kucing di kawasan permukiman penduduk.

Sesuai arahan Wali Kota Palembang Harnojoyo, pemkot bersama pengurus Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) melakukan persiapan pemasangan microchip pada hewan peliharaan. Cip ini akan memudahkan pemantauan terhadap binatang peliharaan.

Untuk keperluan tersebut, saat ini petugas tengah mendata hewan peliharaan berpemilik terutama anjing.

Microchip  tersebut dimasukkan ke dalam tubuh hewan peliharaan. Dari pemasangan cip ini maka diketahui biodata dan riwayat hewan peliharaan dan pemiliknya.

Selain memasang microchip pada anjing/hewan peliharaan itu, Pemkot Palembang juga bakal menerbitkan larangan memelihara lebih dari lima ekor anjing.

Sementara untuk hewan liar yang tidak berpemilik, akan didata kemudian dikumpulkan pada tempat penampungan khusus (shelter) dan diberikan vaksinasi rabies.

Melalui upaya tersebut diharapkan hewan-hewan yang hidup di Bumi Sriwijaya ini benar-benar bebas dari rabies.

Ketua PB PDHI Dr. Drh. M. Munawarah mendukung program pemberantasan hewan yang berpotensi menularkan penyakit rabies di Kota Pempek ini.

Rabies merupakan salah satu penyakit mematikan berupa infeksi akut disebabkan oleh virus rabies yang ditularkan melalui gigitan, cakaran, maupun jilatan dari hewan yang positif rabies, seperti anjing, kucing, monyet, dan beberapa hewan lain.

Melihat bahaya penyakit itu, pemilik diminta memperhatikan kesehatan hewan peliharaannya dan memberikan vaksin rabies sebagai upaya menjadikan Palembang bersih dari penyakit rabies sesuai dengan program Pemerintah Pusat.

 

Lapor karantina

Balai Karantina Pertanian Palembang mengimbau masyarakat di 17 kabupaten dan kota di Sumatera Selatan segera melapor jika memobilisasi hewan peliharaan ke luar provinsi setempat.

Langkah itu dilakukan untuk mencegah penularan penyakit dari hewan ke hewan lain dan dari hewan ke manusia.

Hari Rabies Sedunia yang diperingati setiap tanggal 28 September dan Hari Hewan Sedunia pada 4 Oktober 2022, menjadi momentum bagi para pemangku kepentingan dan pemilik agar senantiasa peduli terhadap kesehatan hewan peliharaan.

Pemilik hewan peliharaan, terutama hewan pembawa rabies (HPR) seperti kucing dan anjing, agar melapor jika akan membawanya jalan-jalan ke luar kota, baik melalui jalur darat, laut, maupun udara.

Hewan peliharaan harus menjalani pemeriksaan fisik dan pengambilan sampel darah oleh petugas Balai Karantina Pertanian Palembang untuk memastikan kondisinya sehat dan layak melakukan perjalanan jarak jauh.

"Pengambilan sampel dilakukan untuk pengujian titer antibodi terhadap rabies, agar hewan pembawa rabies yang dilalulintaskan terjamin kesehatannya sehingga tidak menimbulkan masalah di daerah yang dikunjungi," ujar Kepala Karantina Pertanian Palembang Azhar.

Balai Karantina Pertanian Palembang  menegaskan komitmen layanan kepada pemilik hewan peliharaan yang akan dibawa ke luar daerah. Pada akhir September 2022, balai ini memeriksa seekor kucing  ras Maine Coon  yang akan dibawa pemiliknya naik pesawat terbang ke Tangerang.

Balai Karantina kemudian menerbitkan dokumen persyaratan untuk terbang setelah memperoleh hasil pengujian titer antibodi yang menyatakan kucing tersebut sehat dan bebas dari rabies.

Berbagai upaya dengan dukungan berbagai kalangan tersebut demi mewujudkan Kota Palembang menjadi bebas rabies pada tahun 2024. 



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Vaksinasi dan pemasangan microchip wujudkan Palembang bebas rabies