Jakarta (ANTARA) - Kepolisian segera melakukan pemeriksaan psikologi terhadap artis Lestiani alias Lesti Kejora terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya, Muhammad Rizky alias Rizky Billar.
“Kita akan melakukan pemeriksaan psikologis terhadap korban, Lestiani atau Lesti Kejora di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Jumat.
Baca juga: Polisi pastikan Lesti Kejora alami KDRT dari suaminya Rizky Billar
Zulpan memastikan Kepolisian akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan fokus memberikan keadilan bagi korban.
Dia juga mengatakan, Kepolisian sangat menyayangkan kasus KDRT tersebut dan berharap tidak ada lagi kejadian serupa karena ada sanksi yang diatur undang-undang bagi pelaku KDRT baik secara fisik, psikologis, seksual maupun penelantaran.
"Kita akan melakukan penegakan hukum sesuai fakta yang ada," ujarnya.
Baca juga: Polisi periksa dua saksi KDRT yang dialami Lesti Kejora
Zulpan mengatakan kekerasan yang dialami Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di rumah keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.
"Saudara Muhammad Rizky ini melakukan kekerasan fisik, terlapor berusaha mendorong dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai. Hal tersebut dilakukan berulang-ulang," kata Zulpan.
KDRT tersebut kembali terulang pada pukul 09.47 WIB. Saat itu Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi, kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali.
Baca juga: Polisi terima laporan penyanyi dangdut Lesti atas dugaan KDRT
Atas kejadian tersebut, Lesti kemudian melaporkan kejadian itu kepada Polres Metro Jakarta Selatan. Polisi juga meminta Lesti untuk melakukan visum untuk melengkapi laporannya.
Polres Metro Jakarta Selatan juga memeriksa dua saksi yang menyaksikan kejadian KDRT tersebut, yakni satu asisten rumah tangga Lesti dan satu karyawan di perusahaan milik Lesti dan Rizky.
Zulpan mengatakan, langkah selanjutnya dari pihak Kepolisian adalah menjadwalkan pemanggilan terhadap Rizky Billar.
Meski demikian Zulpan belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait kapan Rizky akan dipanggil. "Nanti dijadwalkan segera," tutur Zulpan.
Berita Terkait
Pengadilan Agama Palembang sebut pengajuan cerai meningkat setelah lebaran
Selasa, 23 April 2024 15:12 Wib
Membedah KDRT dan upaya memutuskan rantainya sejak dini
Rabu, 27 Maret 2024 14:45 Wib
Dinas PPPA Sumsel sebut data kasus kekerasan kepada perempuan tinggi
Senin, 18 Maret 2024 21:28 Wib
Seorang balita diduga jadi korban KDRT oleh ayah tirinya
Senin, 26 Februari 2024 19:14 Wib
Kemen-PPPA: KDRT yang dialami ART masih terjadi di masyarakat
Senin, 19 Februari 2024 16:02 Wib
Komnas: Kasus suami mutilasi istri tergolong femisida
Kamis, 4 Januari 2024 16:37 Wib
Tahun 2023 kasus cerai di Kota Palembang turun
Rabu, 29 November 2023 9:49 Wib
KemenPPPA: Dokter Qory tidak cabut laporan polisi soal KDRT
Selasa, 28 November 2023 16:07 Wib