Polisi amankan Ketua Umum HMI Cabang Palembang saat unjuk rasa
Palembang (ANTARA) - Aparat Kepolisian Daerah Sumatera Selatan mengamankan beberapa orang peserta aksi unjuk rasa menolak kenaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di Palembang, salah satunya Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Palembang Ulil Mustafa, pada Rabu.
Wakil Kepala Polisi Daerah Sumatera Selatan Brigadir Jendral Polisi Rudi Setiawan di Palembang, Rabu, mengatakan yang bersangkutan diamankan beserta sekitar delapan orang peserta lainnya, karena dianggap mampu untuk dimintai keterangan oleh kepolisian di Markas Kepolisian Resor Kota Besar Palembang terkait pemindahan lokasi unjuk rasa.
“Jadi diamankan untuk mintai keterangan, kenapa terjadi perubahan tempat mereka berorasi sehingga malah menimbulkan gangguan terhadap masyarakat,” kata saat dikonfirmasi di lokasi unjuk rasa.
Rudi menjelaskan, awalnya polisi menerima surat pemberitahuan dari aliansi mahasiswa Cipayung Plus Palembang tersebut untuk melakukan unjuk rasa di Kantor Gubernur Sumatera Selatan, Jalan Kapten A. Rivai, Palembang pada Rabu sekitar pukul 10.00 WIB.
Di lokasi Kantor Gubernur Sumatera Selatan itu polisi sudah menyediakan ruang untuk para peserta unjuk rasa berorasi atau menyampaikan pendapat dan harapan secara langsung kepada pemerintah terkait kenaikan BBM subsidi.
Namun ternyata, kata Rudi, para peserta unjuk rasa itu justru melakukan kegiatannya ditempat lain tanpa pemberitahuan, yaitu di Simpang Lima Lampu Merah Jalan Jendral Sudirman atau depan Rumah Sakit K. Charitas hingga mengganggu lalu lintas kendaraan masyarakat.
“Mereka mengadakan orasi di sini (Simpang Lampu Merah Jalan Jendral Sudirman) yang kita tahu arus lalu lintasnya padat sekali, hingga timbul kemacetan, mengganggu kepentingan masyarakat lain yang juga perlu dilindungi polisi,” kata dia.
Rudi memastikan, pada prinsipnya aparat kepolisian siap memfasilitasi dan memberikan pengamanan kepada siapapun masyarakat yang ingin menyampikan pendapat di muka umum asalkan mematuhi aturan yang berlaku dan tidak mengganggu kepentingan masyarakat lainnya.
“Mereka ini berizin itu sudah bagus, suratnya pun ada, tapi perlu masih perlu untuk diketahui apa alasannya memindahkan lokasi ujuk rasa dan karena itulah beberapa diamankan dan kami bubarkan aksi mereka,” kata dia.
Sebelumnya diketahui, aksi unjuk rasa menolak kenaikan harga BBM subsidi tersebut dilakukan ratusan orang mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Cipayung Plus dengan cara menduduki Simpang Lampu Merah Jalan Jendral Sudirman pada Rabu setidaknya hingga sekitar pukul 15.24 WIB.
Pantauan di lokasi, para peserta unjuk rasa itu juga berupaya menghadang iring-iringan mobil rombongan Wakil Presiden RI Ma’aruf Amin saat melintas di jalan tersebut seusai meninjau Mal Pelayanan Publik Pemerintah Kota Palembang.
Upaya pencadangan oleh para peserta unjuk rasa itu terekam dalam video amatir berdurasi 15 detik yang beredar luas di media sosial instagram.
Adapun diketahui berdasarkan pantauan selain melakukan upaya pencadangan tersebut, para peserta juga melakukan aksi pembakaran ban yang menyebabkan arus lalu lintas macet hingga mencapai 3-5 kilometer.
Kemacetan tersebut di antaranya pada ruas jalan dari arah Jalan Jendral Sudirman via RSK Charitas - Masjid Agung Palembang dan Jendral Sudirman Veteran dan Jendral Sudirman via Bank Indonesia - Jalan Kol. H Burlian.
Atas kondisi tersebut aparat kepolisian yang bersiaga di sekitar lokasi unjuk rasa secara pesuasif memberi waktu kepada para peserta aksi untuk pindah menyampaikan orasi di tempat yang mereka minta sebelumnya yakni Kantor Gubernur Sumatera Selatan di Jalan Kapten A. Rivai.
Kendati demikian, karena peserta tidak mengindahkan upaya persuasif tersebut, bahkan meneriaki aparat dan di sisi lain kondisi lalu lintas di jalan semakin padat mengular, akhirnya aparat kepolisian terpaksa membubarkan paksa aksi unjuk rasa mahasiswa tersebut.
Pembubaran tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Brigadir Jendral Polisi Rudi Setiawan didampingi Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Polisi M Anwar Reksowidjojo beserta jajaran, Kabag Ops Komisaris Besar Polisi Kamaruddin.
Diketahui setidaknya sekitar pukul 17.45 WIB polisi masih berupaya membubarkan massa sebab beberapa dari mahasiswa tersebut masih berada di seputaran Jalan Jendral Sudirman untuk berunjuk rasa dan menuntut rekan mereka yang diamankan dibebaskan.
Wakil Kepala Polisi Daerah Sumatera Selatan Brigadir Jendral Polisi Rudi Setiawan di Palembang, Rabu, mengatakan yang bersangkutan diamankan beserta sekitar delapan orang peserta lainnya, karena dianggap mampu untuk dimintai keterangan oleh kepolisian di Markas Kepolisian Resor Kota Besar Palembang terkait pemindahan lokasi unjuk rasa.
“Jadi diamankan untuk mintai keterangan, kenapa terjadi perubahan tempat mereka berorasi sehingga malah menimbulkan gangguan terhadap masyarakat,” kata saat dikonfirmasi di lokasi unjuk rasa.
Rudi menjelaskan, awalnya polisi menerima surat pemberitahuan dari aliansi mahasiswa Cipayung Plus Palembang tersebut untuk melakukan unjuk rasa di Kantor Gubernur Sumatera Selatan, Jalan Kapten A. Rivai, Palembang pada Rabu sekitar pukul 10.00 WIB.
Di lokasi Kantor Gubernur Sumatera Selatan itu polisi sudah menyediakan ruang untuk para peserta unjuk rasa berorasi atau menyampaikan pendapat dan harapan secara langsung kepada pemerintah terkait kenaikan BBM subsidi.
Namun ternyata, kata Rudi, para peserta unjuk rasa itu justru melakukan kegiatannya ditempat lain tanpa pemberitahuan, yaitu di Simpang Lima Lampu Merah Jalan Jendral Sudirman atau depan Rumah Sakit K. Charitas hingga mengganggu lalu lintas kendaraan masyarakat.
“Mereka mengadakan orasi di sini (Simpang Lampu Merah Jalan Jendral Sudirman) yang kita tahu arus lalu lintasnya padat sekali, hingga timbul kemacetan, mengganggu kepentingan masyarakat lain yang juga perlu dilindungi polisi,” kata dia.
Rudi memastikan, pada prinsipnya aparat kepolisian siap memfasilitasi dan memberikan pengamanan kepada siapapun masyarakat yang ingin menyampikan pendapat di muka umum asalkan mematuhi aturan yang berlaku dan tidak mengganggu kepentingan masyarakat lainnya.
“Mereka ini berizin itu sudah bagus, suratnya pun ada, tapi perlu masih perlu untuk diketahui apa alasannya memindahkan lokasi ujuk rasa dan karena itulah beberapa diamankan dan kami bubarkan aksi mereka,” kata dia.
Sebelumnya diketahui, aksi unjuk rasa menolak kenaikan harga BBM subsidi tersebut dilakukan ratusan orang mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Cipayung Plus dengan cara menduduki Simpang Lampu Merah Jalan Jendral Sudirman pada Rabu setidaknya hingga sekitar pukul 15.24 WIB.
Pantauan di lokasi, para peserta unjuk rasa itu juga berupaya menghadang iring-iringan mobil rombongan Wakil Presiden RI Ma’aruf Amin saat melintas di jalan tersebut seusai meninjau Mal Pelayanan Publik Pemerintah Kota Palembang.
Upaya pencadangan oleh para peserta unjuk rasa itu terekam dalam video amatir berdurasi 15 detik yang beredar luas di media sosial instagram.
Adapun diketahui berdasarkan pantauan selain melakukan upaya pencadangan tersebut, para peserta juga melakukan aksi pembakaran ban yang menyebabkan arus lalu lintas macet hingga mencapai 3-5 kilometer.
Kemacetan tersebut di antaranya pada ruas jalan dari arah Jalan Jendral Sudirman via RSK Charitas - Masjid Agung Palembang dan Jendral Sudirman Veteran dan Jendral Sudirman via Bank Indonesia - Jalan Kol. H Burlian.
Atas kondisi tersebut aparat kepolisian yang bersiaga di sekitar lokasi unjuk rasa secara pesuasif memberi waktu kepada para peserta aksi untuk pindah menyampaikan orasi di tempat yang mereka minta sebelumnya yakni Kantor Gubernur Sumatera Selatan di Jalan Kapten A. Rivai.
Kendati demikian, karena peserta tidak mengindahkan upaya persuasif tersebut, bahkan meneriaki aparat dan di sisi lain kondisi lalu lintas di jalan semakin padat mengular, akhirnya aparat kepolisian terpaksa membubarkan paksa aksi unjuk rasa mahasiswa tersebut.
Pembubaran tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Brigadir Jendral Polisi Rudi Setiawan didampingi Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Polisi M Anwar Reksowidjojo beserta jajaran, Kabag Ops Komisaris Besar Polisi Kamaruddin.
Diketahui setidaknya sekitar pukul 17.45 WIB polisi masih berupaya membubarkan massa sebab beberapa dari mahasiswa tersebut masih berada di seputaran Jalan Jendral Sudirman untuk berunjuk rasa dan menuntut rekan mereka yang diamankan dibebaskan.