Palembang (ANTARA) - Aparat Kepolisian Resor Kota Besar Palembang memblokade ruas Jalan POM IX di Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat I, atau depan gerbang kantor DPRD Provinsi Sumatera Selatan dengan kawat berduri akibat aksi demonstrasi mahasiswa menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi.
Demonstrasi "Seruan Aksi Tolak Kenaikan Harga BBM Rakyat Menjerit" itu diikuti sekitar ratusan mahasiswa, yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat Sumatera Selatan itu berlangsung pada Senin siang pukul 11.00 WIB.
Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Besar Palembang Komisaris Polisi Rendy S. Aditama di lokasi demo mengatakan selama unjuk rasa berlangsung maka arus lalu lintas dialihkan sementara ke jalan lain untuk menghindari kepadatan kendaraan yang berlebih.
Pengalihan arus lalu lintas tersebut menyasar ke sejumlah lokasi, mulai dari jalur Jalan Radial menuju Jalan Samsat Baru atau Jalan Kapten A Rivai, Jalan Jendral Sudirman Simpang RSK Charitas menuju Jalan Radial, serta Jalan Samsat Baru atau Jalan Kapten A Rivai.
"Jalur dari Simpang Samsat Baru atau Jalan Kapten A. Rivai mengarah simpang DPRD Sumsel ditutup total. Jalur dari Jalan Angkatan 45 diarahkan ke Jalan Jendral Sudirman Simpang RSK Charitas," katanya.
Berdasarkan pantauan di lokasi massa demonstrasi tampak mulai berdatangan memadati sepanjang jalan depan Kantor DPRD Sumatera Selatan dengan membawa spanduk, poster bertuliskan tuntutan mereka, dan satu unit mobil bak terbuka berisi alat pengeras suara.Baca juga: Ratusan sopir truk protes pelangsir BBM
"Silahkan teman-teman merapat untuk perjuangkan nasib rakyat, nasib orang tua kita yang semakin sulit karena harga BBM naik kebutuhan pokok naik, biaya pendidikan kita pun naik. Pemerintah dan wakil rakyat dengar keluhan kami ini," kata salah satu mahasiswa yang menggunakan jaket almamater berwarna biru muda Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang.
Aparat kepolisian juga tampak menjaga ketat jalannya aksi demonstrasi tersebut, dengan mengerahkan sekitar lebih dari 900 personel yang dilengkapi alat pengaman diri dan satu unit mobil pengurai massa.
Aksi demonstrasi tersebut sejauh ini terpantau berjalan dengan tertib.
Baca juga: Massa di Palembang demo tolak kenaikan BBM
Sebelumnya, Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Irjen Pol. Toni Harmanto menyebutkan personel-nya yang bersiaga di setiap kabupaten/kota diperintahkan untuk mengkondusifkan kondisi dilapangan secara humanis. Namun, untuk bentuk pelanggaran pidana terkait BBM subsidi harus ditindak secara tegas.
Kesiagaan personel kepolisian tersebut sudah berdasarkan hasil rapat koordinasi lintas sektoral dipimpin Gubernur Herman Deru beberapa waktu lalu di Griya Agung Palembang.
Hasil rapat tersebut, kata dia, di antaranya Kepolisian Daerah Sumatera Selatan beserta jajaran dan instansi terkait melaksanakan rencana jangka pendek dan jangka panjang.
Rencana jangka pendek tersebut di antaranya, berupa sosialisasi menyampaikan kesepahaman kepada masyarakat terkait penyesuaian harga BBM subsidi.
Baca juga: Puluhan mahasiswa di Baturaja demo kenaikan BBM
Kemudian, untuk rencana jangka panjang yakni memperketat pengawasan distribusi BBM mulai dari hulu hingga ke hilir dan penegakan hukum.
Pemerintah menetapkan penyesuaian harga BBM subsidi Pertalite menjadi Rp10 ribu per liter dari sebelumnya Rp7.650 per liter mulai Sabtu pukul 14.30 WIB.
Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu (3/9), mengatakan pemerintah juga menyesuaikan harga BBM subsidi untuk solar dari Rp5.150 rupiah per liter menjadi Rp6.800 per liter.
Kemudian, untuk BBM non-subsidi, pemerintah pemerintah menyesuaikan harga Pertamax dari Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter.
“Ini berlaku satu jam sejak saat diumumkannya penyesuaian harga ini jadi akan berlaku pukul 14.30 WIB,” kata Arifin.
Pemerintah memutuskan skema mengalihkan subsidi BBM menjadi bantuan sosial sehingga harga BBM mengalami penyesuaian. Saat ini besaran subsidi dan kompensasi energi telah mencapai Rp502,4 triliun di APBN 2022, yang terdiri dari subsidi energi Rp208,9 triliun dan kompensasi energi sebesar Rp293,5 triliun.