Bank BSB dukung Pemkab OKI implementasikan elektronifikasi transaksi pemda

id bank sumsel babel,pemkab oki,digitalisasi,pemda,transaksi,qris,perbankan,bsb

Bank BSB dukung Pemkab OKI implementasikan elektronifikasi transaksi pemda

Penandatanganan kesepakatan bersama penyelenggaraan ETPD antara Pemkab OKI dengan Bank Sumsel Babel Cabang Kayu Agung, Selasa (2/9/22). (ANTARA/HO)

Palembang (ANTARA) - Bank Sumsel Babel (BSB) Cabang Kayuagung mendukung Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dalam mengimplementasikan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) untuk mewujudkan ekosistem keuangan digital di daerah.

Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Cholid Hamdan di Kayuagung, Selasa, mengatakan penerapan ETPD mampu memperbaiki pengelolaan keuangan menjadi lebih efisien, transparan, serta akuntabel, dengan tujuan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"ETPD adalah langkah strategis yang terpadu untuk mengubah transaksi pendapatan dan belanja daerah dari tunai ke non-tunai berbasis digital,” kata dia setelah penandatanganan kesepakatan bersama penyelenggaraan ETPD antara Pemkab OKI dengan Bank Sumsel Babel Cabang Kayu Agung

Pemkab OKI memiliki kesempatan untuk memperluas digitalisasi daerah guna mendapatkan predikat digital untuk indeks ETPD.

Pada era kecanggihan teknologi, Pemkab OKI melalui kerja sama bersama Bank Sumsel Babel Cabang Kayuagung berupaya memanfaatkan dan mengembangkan inovasi yang dapat mempermudah pelayanan pada masyarakat.

"Indeks ETPD makin baik artinya masyarakat mendapatkan pelayanan yang lebih baik," kata Cholid.

Sementara itu, Direktur Kepatuhan dan Manajemen Resiko Bank Sumsel Babel Mustaqim mengatakan sebagai mitra strategis Bank Sumsel Babel terus berinovasi membantu kemajuan penggunaan elektronik di Kabupaten OKI.

Dengan adanya program percepatan dan perluasan digitalisasi keuangan daerah, Bank Sumsel Babel membantu Pemkab OKI untuk mengakselarasi pelayanan dalam pengelolaan ETPD yang optimal.

Saat ini, penerapan ETPD dilaksanakan melalui penyediaan kanal pembayaran non-tunai seperti QRIS, internet mobile, SMS banking, hingga aplikasi e-commerce.

Upaya inovatif yang juga perlu didorong ialah penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai instrumen pembayaran pajak dan retribusi. Kehadiran QRIS diyakini akan memudahkan masyarakat dalam membayar pajak/retribusi daerah.

Jika Ogan Komering Ilir mampu mengadopsi penggunaan QRIS dan lainnya sebagai alat pembayaran kekinian dengan baik, maka pengelolaan ETPD juga akan seirama.