Polisi tangkap satu lagi tersangka pembunuhan wartawan Raja Ampat Pos

id Polres Metro Jakarta Timur ,Pembunuhan ,Kramat Jati,Pembunuhan wartawan,Raja Ampat Pos

Polisi tangkap satu lagi tersangka pembunuhan wartawan Raja Ampat Pos

Polisi merilis kasus pembunuhan wartawan di Polres Metro Jakarta Timur, Jakarta, Senin (1/8/2022). ANTARA/Yogi Rachman

Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Timur menangkap satu lagi tersangka dalam kasus pembunuhan wartawan Raja Ampat Pos bernama Firdaus Parlindungan Pangaribuan di Kramat Jati, pada Selasa (19/7).

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, pelaku berinisial AE itu merupakan ayah dari tersangka MR yang sebelumnya telah ditangkap pada Senin (25/7) di Bekasi, Jawa Barat.

Baca juga: Polisi kantongi identitas tiga pelaku pembunuhan wartawan

"Tersangka AE kita tangkap di Riau tanggal 30 Juli 2022," kata Budi Sartono di Jakarta, Senin.

Budi menambahkan, kasus pembunuhan itu terjadi saat MR berselisih paham dengan korban karena yang bersangkutan buang air kecil di pekarangan rumahnya.

Baca juga: Polisi kantongi identitas tiga pelaku pembunuhan wartawan

"Jadi tersangka, si MR ini, kencing di luar rumah, ditegur oleh salah satu saksi. Ternyata saksi dimarahi," ujar Budi.

Baca juga: Korban pembunuhan dalam tong mantan wartawan

Korban yang mendengar perselisihan itu kemudian keluar rumah dan memarahi pelaku MR. Setelah terjadi perselisihan, MR kemudian pulang memanggil ayahnya, AE.

"Kemudian AE berselisih paham dengan korban. Akhirnya terjadi cekcok mulut. Sampai akhirnya terjadi pengeroyokan," tutur Budi.

Baca juga: Polisi tetapkan tiga tersangka pembunuhan wartawan di Simalungun, satu oknum TNI

Korban mengalami luka bacokan senjata tajam di bagian belakang kepala, telinga dan di bawah mata.

Budi mengatakan, akibat perbuatannya, para tersangka itu dijerat dengan Pasal 338 KUHP jo 170 KUHP. "Ancaman hukumannya penjara di atas lima tahun," ujar Budi.