Palembang (ANTARA) - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre III Palembang memperbolehkan para penumpang Light Rail Transit (LRT) Sumsel untuk makan dan minum ketika jam berbuka puasa di gerbong selama Ramadhan 1446 Hijriah.
Manager Humas PT KAI Palembang Aida Suryanti di Palembang, Sabtu, mengatakan memasuki bulan puasa Ramadhan 1446 Hijriah Tahun 2025, LRT Sumsel tetap beroperasi seperti biasa dan memberlakukan aturan khusus untuk penumpang.
“Aturan itu bagi penumpang yang naik LRT di waktu jam berbuka puasa, diperbolehkan untuk makan dan minum, tapi terbatas hanya makanan atau snack ringan dan minuman di dalam botol untuk berbuka puasa. Hal ini sebagai toleransi untuk menghormati penumpang yang menjalani ibadah puasa untuk segera berbuka puasa,” katanya.
Ia menjelaskan aturan di dalam LRT selama ini adalah melarang penumpang untuk makan dan minum di dalam LRT karena untuk kenyamanan penumpang itu sendiri, namun selama bulan puasa Ramadan ini, kami membolehkan penumpang untuk berbuka puasa apabila masih dalam perjalanan mengingat perjalanan LRT terakhir adalah pukul 19.01 WIB dari stasiun DJKA dan 19.55 WIB dari stasiun Bandara.
Penumpang LRT Sumsel diperbolehkan berbuka puasa di gerbong
Para penumpang saat berada di gerbong LRT Sumsel. (ANTARA/Ahmad Rafli Baiduri)
