Sibolga, Sumut (ANTARA) - Personel Satuan Reskrim Polres Sibolga menangkap pelaku penganiayaan terhadap anak perempuan yang masih di bawah umur yang merupakan warga salah satu kelurahan di Kota Sibolga, Sumatera Utara.
Pelaku adalah SN (43) warga Jalan Kuda Laut, Kelurahan Pasar Belakang, Kota Sibolga.
Kapolres Sibolga AKBP Taryono Rahardja, melalui Kasi Humas AKP R. Sormin, dalam keterangan tertulis, Sabtu, mengatakan pelaku diringkus petugas sehubungan laporan YSS (37) warga Jalan Lumba-Lumba Kelurahan Pasar Belakang, Kota Sibolga.
Pelaku ditangkap personel Satuan Reskrim, Selasa (13/7) malam sekira pukul 20.00 WIB di Jalan Pari arah laut, Kelurahan Pasar Belakang, Kota Sibolga.
Perbuatan yang dilakukan tersangka adalah memukul lengan kanan korban yang masih berumur 13 tahun itu menggunakan sendal sebanyak tiga kali, menjambak rambut dengan menggunakan tangan kiri, dan mendorong kepalanya ke dinding rumah pada hari Senin (12/7) sekira pukul 17.30 WIB.
"Tersangka melakukan penganiayaan terhadap karena korban telat pulang ke rumah," ucapnya.
Kasi Humas mengatakan, saat ini tersangka ditahan di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polres Sibolga diduga telah melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga.
"Tersangka dikenakan Pasal 44 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau Pasal 76C Jo Pasal 80 ayat (4) UU Nomor 35 Tahu 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp15.000.000," kata Kasi Humas Polres Sibolga.
Baca juga: Polisi ungkap motif perempuan aniaya anak tiri
Baca juga: Polisi tetapkan dua tersangka kasus penganiayaan anak
Berita Terkait
Polisi ringkus tiga tersangka eksploitasi anak jadi PSK
Kamis, 19 Desember 2024 16:44 Wib
Lambatnya penanganan kasus anak bos toko roti, Kapolres Jaktim minta maaf
Kamis, 19 Desember 2024 8:15 Wib
Sudahi memanjakan anak dengan fasilitas berlimpah
Selasa, 17 Desember 2024 18:30 Wib
Kemenkes: Kenaikan HJE rokok bantu cegah akses rokok bagi anak muda
Selasa, 17 Desember 2024 12:44 Wib
Sambut HUT Ke-65, Pusri Palembang khitan 324 anak
Senin, 16 Desember 2024 19:00 Wib
Pertamina Plaju bantu tumbuh kembang anak di Banyuasin
Jumat, 13 Desember 2024 23:59 Wib
Menag: Masjid harusjadi bengkel rohani bagi anak-anak
Rabu, 11 Desember 2024 17:31 Wib
Deteksi dini kelainan kelenjar paratiroid untuk cegah komplikasi
Rabu, 11 Desember 2024 12:59 Wib