Sidang perkara Kompol Satrian Nanda Cs digelar secara maraton

id penyisihan narkoba, satresnarkoba polresta barelang, pn batam, kejari batam, kota batam, kepri

Sidang perkara Kompol Satrian Nanda Cs digelar secara maraton

Sidang perkara dugaan penyisihan barang bukti sabu seberat 1 Kg oleh mantan anggota Satresnarkoba Polresta Barelang di Pengadilan Negeri Batam. (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Batam (ANTARA) - Pengadilan Negeri Batam menggelar sidang perkara dugaan penyisihan barang bukti narkoba melibatkan Kompol Satria Nanda dan sembilan orang anggotanya mantan Satresnarkoba Polresta Barelang secara maraton, dari tiga kali sepekan menjadi setiap hari.

Juru Bicara PN Batam Vabiannes Stuart Wattimena dikonfirmasi ANTARA di Batam, Selasa, membenarkan sidang tersebut “dikebut” untuk mempercepat penyelesaian perkara.

“Iya majelis akan maraton (sidang),” kata Wattimena.