Polres Lahat sanksi petugas jaga saat tahanan kabur dari rutan

id Sumsel,kabupaten lahat,tahanan kabur,Polres Lahat,Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto

Polres Lahat  sanksi petugas jaga saat tahanan kabur dari rutan

Dinding rutan Polres Lahat yang dijebol oleh delapan orang tahanan yang kabur. (ANTARA/HO-Polres Lahat)

Lahat (ANTARA) - Polres Lahat, Sumatera Selatan memberikan sanksi terhadap tiga petugas yang berjaga saat delapan tahanan kabur dari rumah tahanan (rutan) setempat.

Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto di Lahat, Selasa, mengatakan pihaknya memberikan sanksi terhadap tiga petugas itu karena dianggap lalai, sehingga mereka harus menjalani penahanan di tempat khusus (patsus).

"Dalam rangka pemeriksaan lebih lanjut, ketiga petugas jaga yang bertugas malam itu telah diberikan sanksi dan ditempatkan di tempat khusus untuk pemeriksaan," katanya.

Ia menjelaskan saat ini pemeriksaan terhadap ketiganya masih terus berlangsung. Tim dari Polda Sumsel dan Propam Polres Lahat tengah menyelidiki proses kelalaian yang menyebabkan para tahanan dapat melarikan diri.