Luhut Binsar Pandjaitan sampaikan komitmen RI jaga laut dalam UN Ocean Conference 2022

id Luhut binsar pandjaitan, karbon biru, ekonomi biru, sampah laut, un ocean conference 2022, penangkapan ikan ilegal, iuu

Luhut Binsar Pandjaitan sampaikan komitmen RI jaga laut dalam UN Ocean Conference 2022

Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam United Nation Ocean Conference 2022 yang diselenggarakan di Lisbon, Portugal, Senin (27/6/2022) lalu.  (ANTARA/HO Kemenko Kemaritiman dan Investasi)

Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan komitmen Indonesia untuk menjaga kesehatan laut dalam United Nation Ocean Conference 2022 yang diselenggarakan di Lisbon, Portugal, Senin (27/6) lalu.

Dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis, Luhut menyampaikan komitmen Indonesia dalam pemberantasan polusi plastik laut, dan meningkatkan pemahaman tentang laut dan iklim serta berjanji untuk mendorong kolaborasi dengan semua pemangku kepentingan.

Hal ini mengacu pada prinsip Indonesia sebagai negara maritim dengan perairan yang membentang sekitar 6,4 juta kilometer persegi dan telah menyediakan keanekaragaman hayati laut yang berada di antara 17.500 pulau dan sekitarnya.

"Dalam tiga tahun terakhir, Indonesia mampu mengurangi kebocoran sampah hingga 28,5 persen. Lautan memainkan peran penting dalam mempertahankan semua kehidupan di bumi dengan menyerap 30 persen dari emisi karbondioksida," ungkapnya.

Terkait penangkapan ikan secara ilegal yang sering terjadi di perairan Indonesia, Luhut menjelaskan bahwa pemerintah telah meluncurkan tiga inisiatif utama dalam bidang pencegahan praktik penangkapan ikan yang tidak berkelanjutan dan memerangi kejahatan di bidang perikanan.



Ketiga inisiatif itu antara lain, pertama, meningkatkan peraturan nasional tentang persyaratan dan mekanisme sertifikasi hak asasi manusia di bidang perikanan.

Kedua, memperkuat proses implementasi dan pemantauan perikanan tangkap berbasis kuota dengan meningkatkan kemampuan pengawasan berbasis satelit.

Dan, ketiga, memimpin proses pembuatan norma internasional dan regional untuk memperkenalkan kerja sama yang lebih baik dan penegakan hukum yang efektif.