Pengamat: Perbaiki transportasi publik sebelum naikkan pajak motor BBM

id kendaraan listrik, pajak motor bbm, pajak kendaraan bahan bakar bensin, luhut binsar pandjaitan, bbm, ev, agats,lrt,tran,berita palembang, berita sums

Pengamat: Perbaiki transportasi publik sebelum naikkan pajak motor BBM

Penumpang menaiki bus Trans Tangerang Ayo (Tayo) di kawasan CBD Ciledug, Kota Tangerang, Kamis (14/12/2023). ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/aww

Jakarta (ANTARA) - Pengamat transportasi Djoko Setijowarno mengatakan perlu ada upaya untuk memperbaiki transportasi publik sebelum pemerintah mengeluarkan rencana untuk menaikkan pajak motor berbahan bakar bensin (BBM).

"Perbaiki dulu transportasi publiknya, selama itu tidak dilakukan dengan benar ya percuma," katanya ketika dihubungi ANTARA di Jakarta, Senin.

Djoko mengapresiasi dukungan pemerintah untuk mendorong transportasi umum, namun ia menyayangkan jika dukungan tersebut jadi dalih untuk memaksa masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik.

"Pemerintah seperti memaksakan diri agar orang beli motor listrik. Menurut saya, seharusnya tidak seperti itu," kata pengamat dari Universitas Katolik Soegijapranata itu.

Djoko mengemukakan, pemerintah perlu belajar dari Kota Agats, Kabupaten Asmat, Provinsi Papua Selatan, yang sudah menggunakan kendaraan listrik (electric vehicle) sejak 2007 untuk bermobilitas akibat keterbatasan akses BBM.

Pada 2018, setidaknya ada sebanyak 1.280 motor listrik yang berlalu-lalang dan digunakan oleh penduduk Agats. Jarang atau bahkan hampir tidak ada penduduk yang menggunakan kendaraan dengan bahan bakar bensin. Motor dengan BBM biasanya hanya digunakan oleh pihak kepolisian, sedangkan kendaraan berupa mobil hanya dipakai oleh rumah sakit dalam bentuk ambulans atau mobil pemerintah.