BI: Indonesia kini memasuki fase terakhir ekosistem digital pemda

id bank indonesia,bank sentral,bi ,digitalisasi

BI: Indonesia kini memasuki fase terakhir ekosistem digital pemda

Deputi Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia Yosamartha pada acara webinar Festival Ekonomi Keuangan Digital Sumatera Selatan “Digital Kito Galo” yang diselenggarakan BI Sumsel, Selasa (14/6/22). (ANTARA/Dolly Rosana)

Gong-nya pada akhir bulan ini, kami akan evaluasi kinerja dari seluruh pemda, dan memilih siapa yang paling unggul
Palembang (ANTARA) - Bank Indonesia mengungkapkan saat ini Indonesia memasuki fase terakhir dalam restrukturisasi ekosistem digital di pemerintahan daerah (pemda).

Deputi Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia Yosamartha mengatakan setelah melalui proses panjang sejak Mei 2019 kini tahapan sudah memasuki fase terakhir yakni pengembangan kapasitas.

“Gong-nya pada akhir bulan ini, kami akan evaluasi kinerja dari seluruh pemda, dan memilih siapa yang paling unggul,” kata Yosamarta pada acara webinar Festival Ekonomi Keuangan Digital Sumatera Selatan “Digital Kito Galo” yang diselenggarakan BI Sumsel, Selasa.

Ia mengatakan sejauh ini penerapan digitalisasi pada sistem keuangan pemerintahan daerah berjalan dengan baik, bahkan mengalami pergerakan luar biasa.

Ini tak lepas dari fenomena yang terjadi yang mana Indonesia dapat membangun ekosistem digital dengan cepat.

Baca juga: BI: Digitalisasi keuangan pemerintah daerah terbukti dongkrak PAD 7,5 persen
Ekosistem digital bergerak luar biasa di Tanah Air dengan jumlah kenaikan konsumen digital mencapai 20 juta lebih, dan lebih menarik karena penyebarannya sebanyak 72 persen justru di kota kecil.

Dalam satu tahun, negara ini melahirkan Kepres terkait Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), Keputusan Menteri Perekonomian dan Permendagri, kemudian regulasi ini dilengkapi juga dengan beragam paket kebijakan dan pedoman teknis yang membantu daerah untuk memahami digitalisasi sistem keuangan.

Bahkan dalam kurun sembilan bulan, Indonesia sudah membentuk TP2DD di 535 pemda sehingga semakin mempercepat digitalisasi di daerah.

Dengan dimensi percepatan dan perluasan digitalisasi daerah ini maka dibutuhkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, kesiapan SDM dan dukungan aktif dari industri keuangan, serta kolaborasi antara bank dan finansial teknologi agar terjadi keberlanjutan dalam layanan ke masyarakat.

Pemerintah telah menetapkan bahwa pemda menjadi agen perubahan dalam mempercepat digitalisasi di daerah.

Untuk itu, BI telah menetapkan tiga pilar untuk mempercepat digitalisasi di daerah yang tentunya ditopang oleh pemda, yakni digitalisasi bansos, digitalisasi elektronifikasi sistem pembayaran , dan digitalisasi transportasi.

“Kami juga mengakomodir jika ada konten lokal yang bisa dimasukkan seperti digitalisasi pariwisata. Yang penting perlu dipahami bahwa digitalisasi itu kuncinya ada di daerah, dan pemda adalah agen penggeraknya,” kata dia.
Baca juga: BI Sumsel implementasikan penggunaan QRIS di pasar tradisional